Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Mario Dandy

Nasib Ahmad Saefudin, OB Pemilik Rubicon Mario, Kini Dikejar Orang Pajak karena Punya Barang Mewah

Dia disebut-sebut dicatut sebagai pemilik mobil Rubicon yang dikendarai anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Ist
Kolase jalan menuju rumah Ahmad Saefudin yang terdaftar sebagai Pemilik Rubicon Mario. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, saat ini cleaning service yang namanya tercatat sebagai pemilik Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio sedang dikejar-kejar orang pajak.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut hal itu bisa terjadi lantaran Ahmad Saefudin tercatat memiliki mobil seharga miliaran rupiah.

“Kayak Pak Ahmad Saefudin mungkin, begitu namanya ada Rubicon sekarang dikejar orang pajak, 'anda bayar pajak',” kata Pahala saat ditemui di gedung ACLC KPK, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Fakta Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario: Gang Rumah Tak Muat Mobil, Keseharian Pakai Motor Butut

Beberapa waktu belakangan, nama Ahmad Saefudin memang tengah jadi sorotan.

Dia disebut-sebut dicatut sebagai pemilik mobil Rubicon yang dikendarai anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.

Pahala pun mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan atau memberikan namanya sebagai nominee.

Nominee diketahui adalahmodus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelaku menggunakan nama orang lain untuk membeli aset maupun transaksi perbankan.

Pahala menjelaskan, dalam waktu ke depan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan diganti menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Ahmad Pemilik Rubicon Mario Dandy Tinggal di Kontrakan, Tetangga Heran Kok Bisa Beli Mobil Mahal?

Hal ini akan membuat sejumlah instansi pemerintah lebih mudah mendeteksi kepemilikan aset dan penghasilan masyarakat.

Saat ini, Ahmad Saefudin yang terdaftar sebagai pemilik Rubicon tidak terkena wajib pajak karena tidak memiliki NPWP. Tetapi, situasi akan berubah begitu NPWP efektif diganti dengan NIK pada tahun depan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam saat menunjukkan pelat nomor asli dan palsu Jeep Rubicon milik tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam saat menunjukkan pelat nomor asli dan palsu Jeep Rubicon milik tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023) (( Kompas.com / Dzaky Nurcahyo))

“Kalau kemarin enggak bisa, di-search-nya NPWP, ya dia enggak ada NPWP, enggak ketahuan dia punya (Rubicon). Padahal, kalau di-search secara NIK-nya, ketahuan dia punya Rubicon. Ketahuan kan penghasilannya berapa, dia enggak melapor pajak karena memang enggak ada penghasilannya, kira-kira gitu,” ujar Pahala.

“Jadi, kalau mau dicabut saran saya sih lain kali, mulai sekarang nih, jangan mau digunakan namanya untuk menjadi nominee,” katanya melanjutkan.

Pahala sebelumnya juga mengatakan bahwa pemilik Rubicon itu masih atas nama Ahmad Saefudin.

Baca juga: KPK Bakal Panggil istri Rafael Alun Trisambodo Terkait Harta Sang Suami, Banyak Aset Atas Namanya

Ketika ditelusuri, alamat pria tersebut berada di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

KPK lantas mengonfirmasi hal ini kepada Rafael Alun Trisambodo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved