Kasus Mario Dandy
Nasib Ahmad Saefudin, OB Pemilik Rubicon Mario, Kini Dikejar Orang Pajak karena Punya Barang Mewah
Dia disebut-sebut dicatut sebagai pemilik mobil Rubicon yang dikendarai anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, saat ini cleaning service yang namanya tercatat sebagai pemilik Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio sedang dikejar-kejar orang pajak.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut hal itu bisa terjadi lantaran Ahmad Saefudin tercatat memiliki mobil seharga miliaran rupiah.
“Kayak Pak Ahmad Saefudin mungkin, begitu namanya ada Rubicon sekarang dikejar orang pajak, 'anda bayar pajak',” kata Pahala saat ditemui di gedung ACLC KPK, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Fakta Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario: Gang Rumah Tak Muat Mobil, Keseharian Pakai Motor Butut
Beberapa waktu belakangan, nama Ahmad Saefudin memang tengah jadi sorotan.
Dia disebut-sebut dicatut sebagai pemilik mobil Rubicon yang dikendarai anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.
Pahala pun mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan atau memberikan namanya sebagai nominee.
Nominee diketahui adalahmodus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelaku menggunakan nama orang lain untuk membeli aset maupun transaksi perbankan.
Pahala menjelaskan, dalam waktu ke depan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan diganti menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Ahmad Pemilik Rubicon Mario Dandy Tinggal di Kontrakan, Tetangga Heran Kok Bisa Beli Mobil Mahal?
Hal ini akan membuat sejumlah instansi pemerintah lebih mudah mendeteksi kepemilikan aset dan penghasilan masyarakat.
Saat ini, Ahmad Saefudin yang terdaftar sebagai pemilik Rubicon tidak terkena wajib pajak karena tidak memiliki NPWP. Tetapi, situasi akan berubah begitu NPWP efektif diganti dengan NIK pada tahun depan.

“Kalau kemarin enggak bisa, di-search-nya NPWP, ya dia enggak ada NPWP, enggak ketahuan dia punya (Rubicon). Padahal, kalau di-search secara NIK-nya, ketahuan dia punya Rubicon. Ketahuan kan penghasilannya berapa, dia enggak melapor pajak karena memang enggak ada penghasilannya, kira-kira gitu,” ujar Pahala.
“Jadi, kalau mau dicabut saran saya sih lain kali, mulai sekarang nih, jangan mau digunakan namanya untuk menjadi nominee,” katanya melanjutkan.
Pahala sebelumnya juga mengatakan bahwa pemilik Rubicon itu masih atas nama Ahmad Saefudin.
Baca juga: KPK Bakal Panggil istri Rafael Alun Trisambodo Terkait Harta Sang Suami, Banyak Aset Atas Namanya
Ketika ditelusuri, alamat pria tersebut berada di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
KPK lantas mengonfirmasi hal ini kepada Rafael Alun Trisambodo.
Kemudian, Rafael mengaku bahwa ia membeli mobil itu dari Ahmad Saefudin dan menjualnya kepada kakaknya.
Namun, kakaknya memberikan mobil itu kepada Mario Dandy Satrio karena sayang.
Baca juga: Hati-hati Rafael Alun, KPK Mulai Endus Sumber Harta Tak Wajar : Ada Transaksi Janggal Tahun 2003
Mengutip dari Tribunbanten.com, pihak Ketua RT 01/RW01 Mampang Prapatan, Kamso Badrudin menduga nama Ahmad Saefudin dicatut Rafael.
Nama Ahmad digunakan eks pejabat pajak itu sebagai pemilik Rubicon yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Menurutnya, Ahmad Safudin tidak mungkin memiliki mobil. Sebab, cleaning service tersebut sehari-hari tinggal di sebuah rumah petak.
“Jadi, kemungkinan untuk memiliki Rubicon itu enggak mungkin, tapi kemungkinan KTP dia digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Kamso saat konferensi pers di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).
Sebelumnya, PPATK telah memblokir sejumlah rekening nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael Alun Trisambodo. Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.
PPATK bahkan mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3/2023).
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Tangis Rafael Alun Pecah Cerita Nasib Restoran dan Kosnya, Sebut Sang Anak Kini Jualan Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Ayah David Ozora Kesal Lihat Mario Dandy Tersenyum Divonis 12 Tahun Penjara : Empatinya Sudah Hilang |
![]() |
---|
Batal Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Mario Dandy Pasrah Jeep Rubiconnya Dilelang Buat Tutup Biaya |
![]() |
---|
Puasnya Kubu David Usai Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp120 Miliar : Luar Biasa |
![]() |
---|
Tangis Shane Lukas Cerita Momen Ibunya Meninggal Kecelakaan, Impian Masuk Akmil Kini Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.