Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Mario Dandy

Rafael Alun Bukan Satu-satunya, PPATK Endus Ada Pejabat Pajak Lain yang Bertransaksi di Atas Rp500 M

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut jumlah pejabat pajak tersebut lebih dari satu orang.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkapan layar video TribunNews
Ayah Mario Dandy Satrio (20), Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Kini Rafael telah dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

PPATK sebelumnya juga telah membekukan sejumlah rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael.

Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.

Baca juga: Hati-hati Rafael Alun, KPK Mulai Endus Sumber Harta Tak Wajar : Ada Transaksi Janggal Tahun 2003

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Belakangan konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael. Mereka bekerja pada konsultan tersebut.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved