Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jokowi Pulang Kampung

Soal Kabar Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu, Sri Mulyani Bakal Temui Mahfud MD

Sri Mulyani bakal menemui Mahfud MD, itu untuk memperjelas pernyataan soal ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berjunjung ke di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo bersama Presiden Jokowi, Kamis (9/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak tahu menahu asal-usul angka Rp 300 triliun yang dibeberkan Mahfud MD.

Hal ini ia sampaikan saat kunjungan bersama Presiden Jokowi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo Kamis (9/3/2023).

"Saya akan kembali ke Jakarta bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan angkanya itu dari mana. Sehingga saya bisa mempunyai informasi yang sama," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut terdapat transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun.

Angka ini merupakan akumulasi sejak 2009 dengan melibatkan sebanyak 460 orang.

Ia mengaku menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru tadi pagi.

Sri Mulyani belum mengecek secara mendetail surat beserta 36 halaman lampiran yang ditujukan padanya.

"Karena di dalam surat yang disampaikan untuk saya yang dalam hal ini lampirannya 36 halaman saya belum bisa berkomentar itu dulu," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Alasan Kementerian Keuangan Justru Tolak Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Transaksi Rp 300 triliun tersebut merupakan penelusuran yang dilakukan sejak 2009.

"Dari 2009-2022 ada 196 surat yang disampaikan. Sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal kita sampaikan," tuturnya.

Ia pun berkomitmen untuk menegakkan kedisiplinan di dalam lingkungan Kementerian Keuangan.

"Jika memang terbukti dilakukan hukuman disiplin. Dicopot atau dikeluarkan itu semua ada statusnya," terangnya.

Ia akan berkoordinasi dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Menurut Pak Ivan yang kita perlu untuk memberikan keterangan tambahan kita sampaikan," jelasnya.

Sebelumnya pihaknya telah memberlakukan hukuman disiplin kepada Rafael Alun yang terbukti tidak melaporkan semua harta kekayaannya.

"Seperti kemarin melihat Rafael Alun mengenai LHKPN kita lakukan hukuman disiplin. Dengan data yang kita miliki kita share sehingga penegakan hukum dilakukan," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved