Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Mario Dandy

Sosok Wahono Saputro : Kepala Kantor Pajak Jaktim Punya Harta Kekayaan 14 M, Terseret Kasus Rafael

Diketahui, Wahono Saputro adalah Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, kini ikut terseret pusaran kasus Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro akan diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sosok Wahono Saputro belakangan menjadi sorotan.

Diketahui, Wahono Saputro adalah Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, kini ikut terseret pusaran kasus Rafael Alun Trisambodo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wahono lantaran memiliki harta kekayaan yang dinilai tak wajar.

Baca juga: Gaya Hidup Keluarga Mewah, Andhi Pramono Bakal Menghadap KPK Besok, Pertanda Susul Rafael Alun?

Tidak hanya memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya, Wahono juga harus melakukan klarifikasi terkait dengan kepemilikan saham oleh istrinya di perusahaan yang terafiliasi dengan istri Rafael Alun Trisambodo, Ernike Meike Tondorek.

Sebab dari hasil penelusuran, KPK menemukan nama Ernike Meike Tondorek sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan properti.

Berikut sosok Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur yang terseret kasus kepemilikan harta yang dinilai tak wajar.

Baca juga: Gaya Hidup Keluarga Mewah, Andhi Pramono Bakal Menghadap KPK Besok, Pertanda Susul Rafael Alun?

Sosok Wahono Saputro

Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro terseret kasus dugaan korupsik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Wahono dijadwalkan diperiksa KPK, Selasa (14/3/2023) besok
Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro terseret kasus dugaan korupsik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Wahono dijadwalkan diperiksa KPK, Selasa (14/3/2023) besok (Istimewa)

Sebelum menjadi Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono sempat dipercaya mengemban beberapa jabatan penting.

Mengutip TribunSumsel.com, Wahono sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta.

Dirinya juga pernah menjabat di posisi yang sama di Kanwil DJP Banten.

Kini, Wahono pun dipercaya menjadi salah satu pejabat dilingkungan Kementerian Keuangan, yakni sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur.

Untuk diketahui, pemanggilan Wahono oleh KPK kali ini, bukan kali pertamanya.

Pada 2016, Wahono pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Kasus itu menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Sementara pada saat itu, Wahono menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved