Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Nasib 3 Nakes Pembuat Video Perbedaan Layanan Pasien BPJS, Dinkes Parigi Moutong Segera Panggil

Sebuah momen yang memperlihatkan momen nakes membandingkan pelayanan pasien BPJS dan pasien umum kini berbuntut panjang.

(Tangkapan layar video di akun TikTok @rintobelike2)
Tiga tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meminta maaf, terkait video yang mereka buat dan viral di media sosial. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah momen yang memperlihatkan momen nakes membandingkan pelayanan pasien BPJS dan pasien umum kini berbuntut panjang.

Sebelumnya dalam video tersebut terlihat tiga orang tenaga kesehatan (nakes) sedang berbaring di atas meja kantor, sementara dua orang nakes tengah duduk dan sibuk dengan ponselnya.

Baca juga: Viral Nakes Rendahkan Pasien BPJS, Sosoknya Ternyata Sering Buat Konten Gunakan Vape di Ruang Kerja

Dalam video tersebut ada keterangan tertulis "Ketika pasien BPJS masuk".

Adegan berikutnya, ketiga nakes kemudian berjoget-joget gembira dengan keterangan "Ketika ada pasien umum".

Ketiganya merupakan nakes yang bertugas di Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Aksi yang dipertontonkan oleh ketiga nakes tersebut sudah ditonton ribuan orang.

Kabar terbarunya, kini staf puskesmas yang membuat video itu dipanggil Dinas Kesehatan setempat untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: Nasib Nakes Viral karena Dianggap Rendahkan Pasien BPJS Kesehatan, Sanksi Berat Menanti

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. I Komang Adi Sujendra mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong Elen Ludia Nelwan terkait video yang dibuat staf puskesmas itu.

"Saya sudah hubungi ibu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parimo malam ini. Beliau akan panggil hari Senin nakes yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya," katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/3/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong Elen Ludia Nelwan berjanji akan memanggil ketiga nakes tersebut.

"Insyaallah pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023, saya undang untuk menghadap," ujarnya.

Namun, pihaknya belum menentukan sanksi kepada ketiga nakes tersebut terkait video yang viral tersebut.

"Ditunggu klarifikasi dari ketiga nakes bersangkutan dulu," katanya.

Sementara itu, para nakes itu telah membuat video permintaan maaf terkait konten yang mereka buat tentang perbedaan layanan pasien BPJS dan pasien umum.

 

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved