Berita Solo Terbaru
Utang Rp145 Juta Mandor Masjid Raya Sheikh Zayed Sudah Dibayar Lunas, Sempat Dimediasi PT Waskita
Polemik utang mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed sudah selesai. Para mandor yang memiliki utang sudah membayar lunas. Nilainya Rp 35 - 65 Juta.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Utang sebesar Rp 145 juta milik tiga mandor proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed telah dilunasi.
Tiga mandor tersebut berinisial S, S, dan G.
Utang mereka bervariasi mulai dari Rp 35 juta sampai Rp 65 juta.
Utang-utang itu pun kini sudah dilunasi.
Pelunasan utang terjadi setelah PT Waskita Karya memfasilitasi proses mediasi antara tiga mandor dengan pemilik warung.
Baca juga: Pesan Gibran Buat Mandor Masjid Sheikh Zayed yang Utang ke Warung: Saya akan Datangi Rumah Mereka
Proses mediasi dilakukan dilakukan, Sabtu (18/3/2023).
Itu pun dibenarkan pemilik warung, Dian Ekasari.
"Ya betul," kata dia kepada TribunSolo.com.
"Utang-utangnya sudah lunas semua," tambahnya.
Kesalahan Mandor
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun tangan untuk menangani masalah utang uang makan pekerja proyek Masjid Raya Sheikh Zayed.
Gibran memastikan PT. Waskita sebagai kontraktor telah memenuhi kewajibannya.
"Dari Waskita sudah menyelesaikan tugasnya, kewajibannya," kata Gibran, saat ditemui di Taman Bandar Semanggi, Kamis (16/3/2023).
Gibran telah memastikan siapa yang menyebabkan utang senilai Rp 145 juta tak terbayar di warung makan Restu Bunda.
Pasar Kabangan Dinilai Kurang Strategis Digabung dengan Pasar Jongke Solo Jateng, Ini Kata Pedagang |
![]() |
---|
Gibran Sebut Aduan Mahasiswa UNS ke Dirinya Salah Alamat, Minta Langsung ke Menteri Pendidikan |
![]() |
---|
Gibran Geber Pengerjaan 2 Lapangan Blulukan dan Stadion UNS Jelang Piala Dunia U-17 |
![]() |
---|
Tempuh Rute 113,7 Km, Ganjar Harap Peserta Tour de De Borobudur Nikmati Wisata yang Tersaji |
![]() |
---|
Gibran Lagi di Korea Selatan, tapi Diminta Presentasikan Pengentasan Kemiskinan dalam Rakernas PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.