Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Utang Rp145 Juta Mandor Masjid Raya Sheikh Zayed Sudah Dibayar Lunas, Sempat Dimediasi PT Waskita 

Polemik utang mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed sudah selesai. Para mandor yang memiliki utang sudah membayar lunas. Nilainya Rp 35 - 65 Juta.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Masjid Raya Sheikh Zayed, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Utang sebesar Rp 145 juta milik tiga mandor proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed telah dilunasi. 

Tiga mandor tersebut berinisial S, S, dan G. 

Utang mereka bervariasi mulai dari Rp 35 juta sampai Rp 65 juta. 

Utang-utang itu pun kini sudah dilunasi.

Pelunasan utang terjadi setelah PT Waskita Karya memfasilitasi proses mediasi antara tiga mandor dengan pemilik warung.

Baca juga: Pesan Gibran Buat Mandor Masjid Sheikh Zayed yang Utang ke Warung: Saya akan Datangi Rumah Mereka

Proses mediasi dilakukan dilakukan, Sabtu (18/3/2023). 

Itu pun dibenarkan pemilik warung, Dian Ekasari. 

"Ya betul," kata dia kepada TribunSolo.com.

"Utang-utangnya sudah lunas semua," tambahnya.  

Kesalahan Mandor

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun tangan untuk menangani masalah utang uang makan pekerja proyek Masjid Raya Sheikh Zayed

Gibran memastikan PT. Waskita sebagai kontraktor telah memenuhi kewajibannya.

"Dari Waskita sudah menyelesaikan tugasnya, kewajibannya," kata Gibran, saat ditemui di Taman Bandar Semanggi, Kamis (16/3/2023).

Gibran telah memastikan siapa yang menyebabkan utang senilai Rp 145 juta tak terbayar di warung makan Restu Bunda.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved