Berita Nasional
Minta Dana Desa Naik jadi Rp300 Triliun, Apdesi Bantah Tudingan Kades Suka Korupsi: Lebih Banyak DPR
Menurut Apdesi, selama kurun waktu lima tahun, pelaku korupsi lebih banyak terdiri dari anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Muhammad Asri Anas tidak terima kepala desa selama ini sering dianggap sebagai pejabat yang korup.
Anas menyebut pandangan tersebut perlu diluruskan.
Pasalnya selama kurun waktu lima tahun, pelaku korupsi lebih banyak terdiri dari anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Baca juga: Ribuan Kepala Desa Demo Minta Dana Desa Rp300 Triliun, Megawati : Kerja Dulu!
Anas pun menyampaikan keberatan di hadapan Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan lainnya.
“Mohon maaf ini perlu kita luruskan mumpung ada tokoh-tokoh kita. Kepala desa ini pak selalu dianggap korupsi, ini mohon maaf,” kata Anas saat menyampaikan laporan dalam acara HUT Undang-Undang Desa ke 9 di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023) dikutip dari Kompas.com.
"Jika kita ingin membandingkan dalam 5 tahun lebih banyak anggota DPR RI, DPD kemudian DPRD Kabupaten dan Provinsi korupsi dibandingkan kepala desa," tambahnya.
Dia berpendapat persoalan korupsi kepala desa pada umumnya disebabkan karena kesalahan administrasi pemerintahan.
Baca juga: Terungkap Cairan yang Disuntikan ke Kades di Serang hingga Tewas: Ternyata Obat Alergi, Ini Efeknya
Ia pun meminta Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) , Budi Arie Setiadi membantu kepala desa dalam melaksanakan pembangunan.
“Jangan kita menjadi seperti berhadap-hadapan dalam rangka pembangunan desa,” ujar Anas.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surya Wijaya menyerukan agar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana desa sebagai harga mati.
Surta mengatakan, desa sudah lebih dulu ada sebelum Indonesia berdiri.
Hal itu dibuktikan dengan keberadaan sejumlah prasasti dari tahun 300 an Masehi.
Dirinya lantas meminta agar pembangunan tidak hanya dilakukan di perkotaan, melainkan di desa-desa.
Ia berharap desa tidak dimarjinalkan, sehingga orang-orang harus pergi ke kota dari desa untuk mengais rezeki.
"Semua itu jawabannya adalah dana desa. Sepakat? Jadi 10 persen ke depan harga mati dana desa dari APBN. Setuju!" kata Surta dijawab setuju oleh peserta yang hadir dalam peringatan HUT Undang-Undang Desa di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).
Surta juga mendesak agar 7.000 kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2023 tidak diperpanjang.
Ia juga meminta agar pemilihan kepala desa (Pilkades) tidak ditunda.
(*)
Siap-siap! Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Didatangi Petugas dan Polisi di Rumah |
![]() |
---|
Jelang Pulang Kampung ke Solo, Jokowi dan Iriana Pamitan ke Keluarga Besar Istana, Suasana Haru |
![]() |
---|
Jokowi Sudah Packing-packing Jelang Pensiun dan Pulang ke Solo : Kemasi Foto, Buku, hingga Batik |
![]() |
---|
Jelang Pensiun di Solo, Presiden Jokowi Digugat Habib Rizieq, Dituding Lakukan 6 Kebohongan Ini |
![]() |
---|
Dimakamkan di Astana Giribangun Karanganyar, Soeharto Kini Diusulkan MPR jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.