Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Penukaran Uang Ilegal Bikin Transaksi Tak Efisien, OJK Solo Saran Manfaatkan Kas Keliling

Masyarakat diimbau tidak menukarkan uang di jasa penukaran ilegal. Sebab, hal tersebut merugikan dan tidak efisien.

TribunSolo.com
Ilustrasi: Warga menunjukkan hasil penukaran uang baru di kantor BI Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Masyarakat diminta jangan asal menukarkan uang. 

Apalagi memanfaatkan jasa penukaran uang ilegal. 

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto menyarankan masyarakat memanfaatkan mobil kas keliling alih-alih menggunakan jasa penukaran uang ilegal.

Hal ini lantaran potongan yang diberlakukan membuat transaksi tak efisien.

"Ya sebetulnya itu dari oknum yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan uang baru. Dampak ekonominya ya masyarakat ingin menukar Rp 100.000 hanya dapat Rp 90.000," jelasnya.

Kantor Perwakilan BI Solo bekerjasama dengan perbankan lain untuk mengadakan mobil kas keliling.

Sebanyak 8 unit mobil kas keliling akan di 154 titik se-Soloraya.

Menurut Eko hal ini dapat memecah antrian sehingga makin banyak warga yang memecah uang melalui kanal resmi.

"Penukarannya diperbanyak. Kalau dulu 5 tahun yang lalu penukaran di BI habis sahur untuk antre. Korban waktu. Sekarang semakin banyak," terangnya.

Baca juga: Penukaran Uang Baru Solo Raya Diperkirakan Rp 6 Triliun, Didominasi Pecahan Rp 10 Ribu

Ia berharap dengan mobil kas keliling dapat mengurangi jasa penukaran uang ilegal.

"Mestinya penukaran ilegal semakin berkurang. Sekarang masyarakat diberi kemudahan. Bisa menukar dimana saja," jelasnya.

Meskipun membuat transaksi tidak efisien, pihaknya juga tidak bisa melarang jasa tersebut.

"Sulit juga. Menukar di bank terus membuka penukaran itu di pinggir jalan tidak bisa dilarang," tuturnya.

Sedangkan pembatasan hanya bisa dilakukan untuk jumlah pecahan tertentu.

Sedangkan jumlah uang tidak bisa dibatasi.

"Pembatasan kan ada. Diatur sekian penukarannya. Pengambilan rekening sendiri tidak ada pembatasan sepanjang saldonya ada," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved