Ramadan 2023
Satpol PP Solo Ingatkan Aturan Tempat Hiburan saat Ramadan, Ada Sanksi Pencabutan Izin sampai Pidana
Satpol PP Solo mengingatkan agar pelaku tempat hiburan mentaati aturan yang sudah ada selama ramadan. Sebab, ada sanksi tegas yang menanti.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bulan ramadan sudah dimulai pada Kamis (23/3/2023).
Dengan demikian Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata untuk mewujudkan ketentraman Kota Solo khususnya selama ramadan mulai diberlakukan.
"Pembatasan jam operasional di 7 hari awal dan 7 akhir tutup. Itu pedoman kita untuk mengatur rekreasi dan tempat hiburan," jelas Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan.
Pihaknya saat ini lebih intens mengawasi tempat hiburan dan rekreasi kecil yang masih mengabaikan peraturan ini.
Hal ini telah banyak diadukan di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS)
"Kalau pengusaha sudah gampang pembinaanya. Tapi kalau yang warungan sama live music malam yang kadang banyak sekali di ULAS," terangnya.
Baca juga: Geruduk Kantor Satpol PP Sukoharjo, Warga Mojolaban Tuntut Tutup Tempat Hiburan Aloha
Ia pun akan menindaktegas bagi tempat hiburan yang melanggar regulasi ini.
Bahkan mereka bisa dicabut izinnya bahkan dipidanakan.
"Meskipun tidak terdaftar seenaknya sendiri live musik keras saat jam tarawih ini jadi masalah. Ya sanksi ya jelas. Ada peringatan, penutupan, pencabutan izin, kita pidanakan bisa," tuturnya.
Meskipun masih ditemukan pelanggaran, ia tetap meminta masyarakat untuk tidak mengambil alih wewenang.
Ia pun memastikan bahwa aparat penegak hukum responsif dalam menindaklanjuti tiap aduan.
"Kita kumpulkan juga teman-teman ormas. Kita berikan pengertian bahwa kami dari penegak hukum termasuk TNI dan Polri akan secara intensif melakukan pengawasan tentang regulasi yang ada," jelasnya. (*)
Cuan Produsen Mukena Sragen Mengalir, Banjir Order di Ramadan 2023: Sehari Produksi 600 Pcs |
![]() |
---|
Rekomendasi Takjil di Boyolali: Ada di Jalan Merbabu, Tawarkan Minuman hingga Makanan Berat |
![]() |
---|
Tak Kebagian 6 Ribu Paket Takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed? Ada Cadangannya: Air Mineral dan Kurma |
![]() |
---|
Ratusan Jemaah Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Klaten 11 Rakaat : Tiap 2 Rakaat Diakhiri Salam |
![]() |
---|
Salat Tarawih Pertama di Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Dipenuhi Jemaah, Adakan Salat 11 & 21 Rakaat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.