Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pihak KUA Bandung Sebut Berkas Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tak Tercatat: Menikah Siri

KUA Bandung menjelaskan terkait kabar pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Kolase Tribun Medan
Nissa Asyifa, mantan istri Alshad Ahmad 

TRIBUNSOLO.COM - KUA Bandung menjelaskan terkait kabar pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Suryantoni Hermawan, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukasari, Bandung memberikan komentarnya.

Baca juga: Pengadilan Agama Bandung Ungkap Perceraian Alshad dan Nissa Asyifa, Ini Sosok yang Ajukan Cerai

Ia menjelaskan, berkas penikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tak ada berkas pernikahan Alshad dengan Nissa Asyifa yang tercatat di KUA tersebut.

"Setelah kita cek tidak ada data pernikahan itu ," ucap Suryantoni Hermawan.

Suryantoni Hermawan juga memastikan pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak pernah didaftarkan ke KUA tersebut.

"Bisa kita pastikan bahwasannya pernikahan tersebut tidak pernah didaftarkan di KUA dan tidak pernah kita laksanakan."

"Sehingga dapat kita pastikan bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA kita," sambungnya.

Suryantoni Hermawan menuturkan, jika Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa akan mengesahkan pernikahan maka keduanya harus melalui jalur Pengadilan Agama.

"Sebagai warga negara kalau mereka merasa pernah ada pernikahan di antara mereka dan mereka ingin mengesahkan pernikahan itu ya memang jalurnya memang harus melalui Pengadilan Agama bukan melalui kita."

"Nanti mereka memohon dengan memberikan penjelasan-penjelasan tentang pernikahan mereka, kalau alasan tersebut diterima oleh majelis hakim ya pernikahan mereka yang pernah terjadi disahkan oleh negara melalui majelis hakim," paparnya.

KUA Alshad xxxxxxx
Komentar Penghulu KUA Bandung terkait berkas pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yang tak tercatat.

 

Menyorotin kasus yang terjadi pada Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Suryantoni Hermawan menyebut ada dua permohonan.

Permohonan pertama dalah permohonan sidang isbat nikah dan yang kedua permohonan cerai talak.

"Ada dua permohonan satu permohonan isbat nikah dan satunya permohonan cerai talak," imbuhnya.

Baca juga: Belum Beri Tanggapan soal Kasusnya, Alshad Ahmad Diduga Alami Tekanan Batin saat Liburan ke Jepang

Dalam kasus Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa terdapat permohonan isbat nikah, Suryantoni Hermawan pun memastikan keduanya menikah secara siri.

Pasalnya, jika pernikahan keduanya tercatat Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa bisa langsung mengajukan proses perceraian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved