Berita Daerah
Tenggak 4 Botol Miras, Pria di Sleman Bacok Pengguna Jalan, Halu Mengira Lawannya Klitih
Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MS di daerah Monjali, Kabupaten Sleman pada Selasa (7/03/2023). Saat ditangkap, MS dalam kondisi mabuk.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Pada saat kejadian juga di bawah pengaruh minuman keras. Dari pengakuanya, yang bersangkutan sempat meminum empat botol anggur merah," urainya.
Sementara itu, Kanit IV Pidkor Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Apfryyadi Pratama mengungkapkan, pelaku dalam pengaruh minuman keras. Dalam kondisi mabuk tersebut, Pelaku mengikuti dengan sepeda motor karena berhalusinasi jika korban dan saksi sebagai "klitih".
"Dia dalam pengaruh alkohol, dia merasa ataupun beranggapan korban dan saksi ini diduga 'klitih'. Pengakuan tersangka, melihat gerombolan lain selain korban dan saksi dan diikuti. Padahal ini korban dan saksi, cowok dan cewek. Dengan alasan itulah, dia melakukan penganiayaan membacok dengan celurit, itu saja motifnya," tuturnya.
Dari tindak pidana penganiayaan ini, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, jaket, celana , sandal, kaos hingga hanphone.
Akibat perbuatanya MS (32) warga Ngaglik, Sleman dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.
(*)
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.