Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Buntut Panjang Mahfud MD Beberkan Transaksi Janggal Rp349 T : Dipanggil Jokowi, Dilaporkan ke Polisi

Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta Mahfud MD untuk datang ke rapat bersama DPR menjelaskan transaksi mencurigakan itu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kompas.com
Mahfud MD 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)  Boyamin Saiman mengatakan ada tiga pihak yang dilaporkan.

Itu antara lain yakni Pusat Pelaporan dan Transaksi  Analisis Keuangan (PPATK), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. 

"Terlapor PPATK, Menkopolhukam, dan Menkeu," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa.

Ketiganya dilaporkan terkait Pasal 11, yakni membuka rahasia dokumen hasil PPATK.

Boyamin menyebut langkah hukum ini dilakukan sebagai respons atas pernyataan Komisi III DPR RI yang mengatakan ada pidana dari proses yang disampaikan  PPATK di Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada Selasa (21/3/2023).

Menurut dia, aduan atau laporan polisi tersebut berkaitan dengan apa yang dikatakan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat bersama dengan PPATK.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved