Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gibran Jawab Curhat Eks Karyawan TSTJ Soal Pesangon 25 Persen: Itu Sesuai Kemampuan BUMD

Keluhan soal pesangon eks karyawan TSTJ dijawab Gibran, dia menyebutkan karena memang kemampuan BUMD tersebut hanya segitu.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab keluhan Eks Karyawan TSTJ soal pesangon 25 persen. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pemberian pesangon sesuai dengan kemampuan Perumda TSTJ sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Sesuai kemampuan BUMD-nya. BUMD-nya rugi. Keadaan BUMD kaya gitu. Secara keuangan tidak sanggup," jelasnya saat ditemui di Kantor DPRD Solo, Rabu (29/3/2023).

Ia juga berusaha memberi solusi bagi eks-karyawan untuk dimasukkan sebagai TKPK.

"Masuk TKPK tenang aja. Yang pengin pensiun, pensiun. Yang ingin kerja ikut TKPK," tambahnya.

Sebelumnya, Eks Karyawan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) yang kini bernama Solo Safari merasa sedih. 

Sebab, setelah mereka kena pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon yang diberikan hanya 25 persen. 

Pemberian pesangon itu juga dicicil sampai April ini. 

Eks karyawan Perumda TSTJ yang enggan disebutkan namanya melontarkan itu.

Eks karyawan itu merasa tak puas dan mempertanyakan jumlah besaran pesangon yang ia terima.

Sebab dia hanya menerima 25 persen dari total pesangon yang harusnya diterima.

Itu pun harus dicicil sampai 30 April 2023 mendatang.

"Agak kurang sreg pesangonnya hanya 25 persen, dicicil 2 kali. Pelunasan 30 April menunggu hasil lelang," katanya, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (29/3/2023).

Eks karyawan TSTJ ini menyayangkan sebelumnya tidak ada komunikasi dengan pihak karyawan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved