Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Penganiayaan oleh Anak Perwira Polisi Dilaporkan Desember 2022, Ini Alasan Kasusnya Baru Dirilis

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral tengah menjadi sorotan.

(TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE)
Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral tengah menjadi sorotan.

Diketahui pelaku merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca juga: Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan, Kini Jabatan Dicopot dan Ditahan karena Diam saat Anak Pukuli Korban

Aditya Hasibuan diketahui telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pada 22 Desember 2022, atau di hari yang sama saat penganiayaan terjadi.

Namun, Polda Sumut baru merilis kasus tersebut dan menetapkan Adityan Hasibuan menjadi tersangka pada Selasa (25/4/2023) atau setelah kasus itu viral dan video penganiayaan tersebar di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, terkait hal itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, kasus itu terkendala karena korban masih berada di luar negeri untuk menjalani pendidikan.

"Kenapa kasus ini baru hari ini kita naikkan, karena atas saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri. Sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan dan kita lakukan penyidikan terhadap pelapor," ungkap Sumaryono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

Sumaryono mengatakan, dalam kasus tersebut, antara Aditya dan Ken saling lapor sehingga kasus yang awalnya ditangani Polrestabes Medan ditarik ke Polda Sumut.

Sejumlah saksi dari pelapor ataupun terlapor pun sudah diperiksa polisi.

"Pada tanggal 27 Februari 2023 dinaikkan proses sidik oleh polrestabes. Namun, pada 28 Februari, perkara ini ditarik ke polda karena ada komplain dan peristiwa ini terdapat dua laporan saling lapor," katanya.

Baca juga: Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan, Kini Jabatan Dicopot dan Ditahan karena Diam saat Anak Pukuli Korban

Polisi kemudian melakukan gelar perkara khusus pada 25 April 2023.

"Hasil daripada gelar perkara khusus pada tanggal 25 April 2023 bahwa ditetapkan Saudara AH (Aditya Hasibuan) sebagai tersangka dan akan kita lakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pada saat perkelahian itu, ayah pelaku, yakni AKBP Achiruddin Hasibuan, terekam hanya menonton.

Bahkan, Achiruddin menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian itu.

Saat ini Achiruddin telah dicopot dari jabatan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Sementara Aditya telah dijadikan tersangka kasus penganiayaan. 

(Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved