Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Mobil Dinas Ditinggal di Viaduk Gilingan, Gibran Ngantor Pakai Camry, Dulu Pernah Dipakai FX Rudy

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diantar dengan mobil Toyota Camry hitam bernomor polisi AD-7007-ZA ketika berangkat kerja ke Balai Kota Solo.

|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Gibran Rakabuming pakai mobil pribadi ke Balai Kota usai mobil dinas diparkir di Barat Viaduk Gilingan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diantar dengan mobil Toyota Camry hitam bernomor polisi AD-7007-ZA ketika berangkat kerja ke kompleks Balai Kota Solo, Jumat (27/4/2023). 

Mobil Camry tersebut dulunya merupakan mobil dinas Wali Kota Solo yang kerap dipakai FX Hadi Rudyatmo selama masa menjabat. 

Mobil itu kemudian tidak kerap dipakai oleh Gibran dan sering dipakai oleh Selvi Ananda untuk mobilisasi kegiatannya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Solo.

Penggunaan mobil Camry hitam dilakukan karena mobil dinas Toyota Innova putih bernomor polisi AD-1-A yang biasa dipakainya saat ini tengah diparkirkan di kawasan barat proyek renovasi Viaduk Gilingan Kota Solo

Adapun mobil dinas tersebut saat ini dijaga setidaknya lebih kurang 2 orang linmas dari Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Baca juga: Bantuan Gibran ke Jukir Barat Viaduk Gilingan : Di Dalam Tas Bantuan Presiden, Berisi Sembako

Baca juga: Curhatan Agung, Warga Terdampak Viaduk Gilingan : Uang Ganti Rugi Minim, Minta Solusi Gibran

Seorang Linmas, Wahyudi mengatakan penjagaan mobil dinas Gibran dilakukan atas perintah Lurah Gilingan, Priadi. 

"Pak lurah instruksi piket malam linmas standby di mobil mas wali dua orang," ujar Wahyudi saat ditemui di barat viaduk Gilingan, Kamis (27/4/2023). 

Terkait kapan mobil dinas Gibran akan diambil, Wahyudi mengaku tidak tahu.

Penjagaan pada mobil dinas Gibran disebut Wahyudi akan dilakukan bergiliran oleh linmas yang piket.

"Nggak tahu berapa hari nanti di sini," pungkasnya.

Hal semacam itu bukan kali pertama dilakukan.

Gibran pernah melakukan hal yang sama saat ada kasus pungutan liar di Kelurahan Gajahan dan kasus perusakan makam di Kelurahan Mojo.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved