Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Mario Dandy

Ayah David Sebut Mario dan Shane Sempat Gitaran di Kantor Polisi, Pucat Tahu Rafael Tak Bisa Bantu

Mario Dandy sempat sesumbar mengatakan bahwa Agnes tidak akan terkena hukuman penjara karena perkara hukumnya sudah diurus Rafael.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkapkan bagaimana skenario permainan pejabat birokrat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat akun Twitter pribadinya @seeksixsuck pada Rabu (3/5/2023).

Jonathan melalui unggahannya menceritakan bahwa pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes tepergok main gitar di Polsek Pesanggrahan dengan santai.

Mereka berdua bersikap santai seolah-olah tidak terjadi peristiwa serius.

Baca juga: Biaya Pengobatan David Ozora Ternyata Capai Rp 1,2 Miliar, Tak Ada Bantuan dari Keluarga Mario Dandy

"Jadi tu anak dajal bertiga main gitar di Polsek Pesanggrahan, santai banget kaya gak ada apa-apa," cuit Jonathan dikutip dari Tribunnews.com.

Mereka baru terdiam dan pucat setelah diberi tahu bahwa ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo yang saat itu merupakan pejabat pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu tak bisa membantu urusan hukum di kepolisian.

Jonathan juga menyebut Mario Dandy sempat sesumbar mengatakan bahwa Agnes tidak akan terkena hukuman penjara karena perkara hukumnya sudah diurus Rafael.

Mario saat itu lanjut Jonathan, menyebut hukuman yang akan dijatuhi pengadilan kepada Agnes tak lebih dari 2 tahun 8 bulan.

Baca juga: Biaya Pengobatan David Ozora Ternyata Capai Rp 1,2 Miliar, Tak Ada Bantuan dari Keluarga Mario Dandy

Jonathan lantas terheran-heran kenapa Mario bisa melontarkan pernyataan tersebut dengan yakin. Padahal pada saat itu perkara penganiayaan masih jauh dari pelimpahan ke pengadilan.

"Sebelumnya dia bilang ke tantenya Agnes, Dendy sempat bilang: tenang tante, Agnes gak akan kena, semua diurus papa, paling nanti saya cuma dihukum 2 tahun 8 bulan. Bagaimana dia bisa tahu akan dihukum segitu?" heran ayah David Ozora ini.

Upaya 'mengondisikan hukuman' bagi Agnes, Mario dan Shane berlanjut ke Polres Jakarta Selatan.

Jonathan mengatakan, ketiga pelaku merasa Polsek Pesanggrahan hanya tempat singgah sebelum Rafael membebaskan mereka dari jeratan hukum.

Hal ini ia simpulkan dari santainya sikap ketiga pelaku saat di Polsek Pesanggrahan yang bisa main gitar, nyanyi di depan banyak saksi yang ada di lokasi, termasuk N seorang ibu yang saat di TKP menolong David usai dianiaya.

Dia pun mempersilakan pihak kepolisian menyanggah informasinya ini.

"Mario, Agnes, Shane merasa Polsek Pesanggrahan cuma tempat nongkrong sesaat sebelum papanya keluarin mereka. Bisa main gitar, nyanyi-nyanyi dan dilihat banyak saksi, termasuk Ibu N (yang nolong David) saat diperiksa di polsek sesaat setelah agnes datang," kata Jonathan.

"Polisi silakan sanggah," katanya mempersilakan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved