Viral
Viral Bocah Jadi Calon Kades, Naik Panggung Berdampingan dengan Rivalnya, Panitia Ungkap Kejadiannya
Tim Fasilitor Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bangkalan menjelaskan peristiwa itu memang betul terjadi di Desa Tlangoh.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan calon kepala desa (cakades) anak-anak di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menghebohkan publik.
Dalam video yang diduga terekam ponsel tersebut terlihat seorang anak laki-laki menggunakan celana hitam dan baju batik serta kopiah hitam berangkat menuju tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: PDI-P Karanganyar Resmi Serahkan Berkas ke KPU, Pasang Strategi Dua Bacaleg Digeser Dapilnya
Pada video berdurasi 10 detik ini, anak tersebut diiringi oleh sejumlah warga hingga naik ke atas pentas mendampingi rivalnya.
Tim Fasilitor Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bangkalan menjelaskan peristiwa itu memang betul terjadi di Desa Tlangoh.
Ia mengklarifikasi dalam video tersebut bukanlah calon kepala desa yang didaftarkan sesuai administrasi yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tlangoh.
"Itu bukan calon yang sah, tetapi anak dari salah satu calon. Di sana hanya ada dua cakades yaitu Kudrotul Hidayat (Incumbent) dan Nasuri," ucap Bahiruddin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (12/5/2023).
Bahir, sapaan akrabnya, mengaku gambar anak yang terekam adalah anak dari Nasuri. Ia naik ke atas panggung karena menggantikan ayahnya, Nasuri, yang sedang turun.
"Yang sah itu calonnya Nasuri sama Kudrot itu. Nah, waktu anak itu naik, ayahnya lagi turun." ungkap pria yang juga sebagai advokat itu.
Baca juga: Viral, Ketua RT di Pluit Cekcok dengan Pemilik Ruko, Serobot Saluran Air & Bahu Jalan Jadi Sebab
Menurut aturan dan Perbup tentang pilkades, lanjut Bahir, cakades bisa mencalonkan diri setelah berumur minimal 25 tahun. Sedangkan dalam video yang beredar itu jelas tidak memenuhi syarat.
"Gak mungkin dong kita biarkan ada calon yang belum memenuhi syarat. Karena itu keliru dan salah secara aturan," papar dia.
Sementara itu, Camat Tanjung Bumi Mahfud menjelaskan, dua calon kades bersaing secara fair memperebutkan 1.758 suara di lima TPS Desa Tlangoh.
Saat pemungutan suara, Kudrotul Hidayat berhasil mengalahkan Nasuri dengan perolehan 1.607 dan 32 suara. Sementara 119 suara lainnya tidak sah.
“Itu anaknya calon kades cuma ikut berfoto saja. Kami juga melakukan monitoring," kata Mahfud.
Alhasil Kudrotul Hidayat tetap memimpin di desanya dan bisa melanjutkan program-programnya yang belum dituntaskan.
Desa Tlangoh menjadi salah satu desa yang ikut dalam 147 pilkades serentak tahun 2023.
(*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.