Istri Potong Alat Kelamin Suami

Alasan Istri Potong Alat Kelamin Suami di Hotel Solo : Tak Terima Ditalak, Baru Setahun Menikah

Sesampainya di Solo pada 15 Mei kemarin, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis hingga dirinya sempat ditalak.

TribunSolo.com/Dok. Polresta Solo
YC (32), perempuan yang nekat memotong alat vital suaminya karena enggan diceraikan. YC sekarang diamankan di Mapolresta Solo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang wanita, YC (34), nekat memotong alat vital pria yang baru saja dinikahinya, di dalam kamar hotel kawasan Jebres, Solo, Selasa (16/5/2023).

Usut punya usut, aksi nekat itu dilakukan YC karena tak terima ditalak oleh IPN (20) sang suami.

Pasangan suami istri itu sendiri menikah belum lama, baru satu tahun silam.

Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu.

"Adapun sebagai pelaku inisial YC (34) warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali," terang Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/5/2023).

Kisah asmara keduanya terjalin bermula saat korban menyewa motor dari pelaku.

Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.

Pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat.

Sementara itu orang tua kandung korban berada di Solo.

Lalu korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo.

Sesampainya di Solo pada 15 Mei kemarin, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis hingga dirinya sempat ditalak.

Bahkan YC diminta korban untuk pulang ke Bali dengan diantarkan sampai Terminal Tirtonadi.

Baca juga: Raja Copet HP di Solo Ungkap Skill Wajib Anggotanya : Dalam 2 Menit Harus Bisa Copot SIM Card

Baca juga: BREAKING NEWS : Terduga Pelaku Hipnotis Remaja di BST Diamankan Polresta Solo

"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," imbuhnya.

"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali," katanya.

"Dalam perjalanan pulang pelaku sempat menghubungi korban untuk tidak berpisah, mereka sepakat ketemu di salah satu tempat yang merupakan lokasi kejadian," terang mantan Dirlantas Polda DIY.

Lantaran enggan berpisah, pelaku sempat membujuk korban untuk rujuk hingga keduanya bertemu di sebuah hotel di hari yang sama.

Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, korban menemui pelaku di salah satu hotel dan mereka sempat tidur bersama.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Mei 2023 pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di Jebres Solo," terang Iwan Saktiadi.

"Kemudian mereka tidur, saat korban tertidur pulas pelaku menyayat kemaluan korban sehingga menderita luka," ujar Iwan.

Telah gelap mata, pelaku sekitar pukul 04.30 WIB nekat memotong alat vital korban dengan menggunakan pisau cutter yang telah ia beli sebelumnya.

Usai kejadian tersebut korban yang terbangun dan melihat dirinya telah bersimbah darah langsung menghubungi resepsionis untuk meminta pertolongan.

Korban kemudian dibawa menggunakan mobil ambulance menuju RS Moewardi untuk mendapatkan pertolongan.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP.

Sementara pelaku langsung diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya," tandas Iwan Saktiadi.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved