Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

KPK Tetapkan Andhi Pramono Tersangka : Bermula dari Klarifikasi LHKPN

Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa/TribunBogor
Jam tangan Rolex yang dipakai Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. 

TRIBUNSOLO.COM - Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Penetapan tersangka tersebut bermula dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi. 

Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dikutip dari Kompas.com

“Yang di Makassar,” tambahnya.

Baca juga: Andhi Pramono Sebut Pakaian Mewah Anaknya Hasil Endorse, KPK Tak Percaya : Bakal Kami Telusuri

Baca juga: KPK Minta Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan: Lebih Menakutkan dan Menimbulkan Efek Jera

Saat ini, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti, termasuk di antaranya penggeledahan di sejumlah tempat dan pemanggilan beberapa saksi.

Ali memastikan, semua proses penyelidikan dan penyidikan KPK sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami pun akan selalu menyampaikan setiap tahapan progres penyidikannya sebagai bagian transparansi dari kerja-kerja KPK,” ujar Ali.

Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah.

Anak Andhi, Atasya Yasmine juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.

Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atas hingga bawah mencapai Rp 25 juta.

Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Warganet juga mengunggah video diduga Atasya sedang berjoget di kelab malam.

Sementara itu, gaya hidup Andhi dipantau PPATK.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved