Pemilu 2024
Diduga Masih Pengurus Parpol, PPS asal Kalijambe Dipanggil Bawaslu Sragen, Terancam Dicopot
Panitia pemungut suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Sragen diduga terdaftar menjadi pengurus partai politik (parpol).
|
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Komisioner Bawaslu Sragen, Widodo saat ditemui TribunSolo.com di kantornya, Selasa (16/5/2023).
"Kemudian, dalam perjalanan penelusuran akhirnya menyimpulkan bahwa Erix Pambudi Santoso sebagaimana ada di dalam PPS itu sama orangnya dengan Erik dalam SK partai," tambahnya.
Bawaslu Sragen masih melakukan klarifikasi terhadap EBS.
Proses tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (16/5/2023).
Sanksi diputuskan setelah proses klarifikasi rampung.
EBS berpotensi dicopot dari PPS apabaila benar-benar terbukti masih menjadi kader sebuah partai politik.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.