Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Diduga Masih Pengurus Parpol, PPS asal Kalijambe Dipanggil Bawaslu Sragen, Terancam Dicopot

Panitia pemungut suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Sragen diduga terdaftar menjadi pengurus partai politik (parpol).

|
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Komisioner Bawaslu Sragen, Widodo saat ditemui TribunSolo.com di kantornya, Selasa (16/5/2023). 

"Kemudian, dalam perjalanan penelusuran akhirnya menyimpulkan bahwa Erix Pambudi Santoso sebagaimana ada di dalam PPS itu sama orangnya dengan Erik dalam SK partai," tambahnya.

Bawaslu Sragen masih melakukan klarifikasi terhadap EBS.

Proses tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (16/5/2023).

Sanksi diputuskan setelah proses klarifikasi rampung. 

EBS berpotensi dicopot dari PPS apabaila benar-benar terbukti masih menjadi kader sebuah partai politik. 

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved