Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi, Akan Dipecat NasDem? Elite Langsung Rapat Bareng Surya Paloh

Elite DPP NasDem bergerak cepat dengan menggelar rapat bersama Surya Paloh di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Kolase Tribunnews
Menteri Kominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Nasib Johnny G Plate pasca jadi tersangka korupsi bakal segera ditentukan partai politik tempatnya bernaung, yakni NasDem.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Apakah Johnny bakal dipecat oleh NasDem?

Elite DPP NasDem bergerak cepat dengan menggelar rapat bersama Surya Paloh di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansyah menyebut tak dipungkiri, nasib Johnny bakal ditentukan setelah rapat tersebut.

"Nah ini yang segera kita bicarakan disini dalam pertemuan ini. Jadi langkah-langkah apa baik secara internal," ujar Charles saat ditemui di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Daftar Menteri Kabinet Jokowi yang Terseret Pusaran Korupsi, Terbaru Menkominfo Johnny G Plate

Baca juga: Nasib Anies Baswedan di Pilpres 2024 Setelah Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Ini Kata Nasdem

Di sisi lain, Charles juga masih enggan mengungkap kemungkinan Johnny G Plate dipecat dari NasDem.

Nantinya, pihaknya bakal mempelajari perkara itu terlebih dahulu.

"Ya kita pelajari sekali lagi. Akan kita sampaikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Charles menambahkan pihaknya pun mengaku prihatin dengan penetapan Johnny G Plate menjadi tersangka.

"Yang jelas apa yang disampaikan Kejagung kami dari NasDem sekali lagi prihatin dan akan ada langkah-langkah yang kami sampaikan setelah arahan yang diberikan Paloh," tukasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved