Pemilu 2024
Sisi Lain Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 di Karanganyar : Baru 2 Kades Yang Ajukan Pengunduran Diri
Belum semua kades di Kabupaten Karanganyar yang saat ini terdaftar sebagai bacaleg mengajukan pengunduran diri.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Belum semua kades di Kabupaten Karanganyar yang saat ini terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 mengajukan pengunduran diri.
Lebih kurang 2 dari 7 kades yang sudah mengajukan hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Anung Dharmawan.
"Baru dua kades yang mengajukan pengunduran diri, yang lain belum," kata Anung kepada TribunSolo.com, Rabu (17/5/2023).
Dua kades yang sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Pemkab Karanganyar yaitu Murdiyanto dan Sugeng Riyanto.
Baca juga: Dampak Ekonomi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar: Alun-alun Ramai, Pengusaha Becak Hias Untung
Baca juga: Update Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer SD di Karanganyar: Hasil Audit Sebut Negara Rugi Rp400 Juta
Murdiyanto merupakan Kades Gawanan, Kecamatan Colomadu.
Sementara Sugeng Riyanto adalah Kades Jatisuko, Kecamatan Jatipuro.
Dia mengatakan, dua pengajuan pengunduran diri sebagai kades dalam proses SK.
"SK mereka baru proses di bagian hukum," ungkap Anung.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto mengatakan ada 7 kades aktif di Kabupaten Karanganyar yang yaleg DPRD Karanganyar.
"Ada 7 Kades aktif yang nyaleg, namun data pastinya belum kami terima dari KPU Karanganyar," ucap Sundoro kepada TribunSolo.com, Senin (15/5/2023).
Sundoro mengatakan ketujuh kades aktif tersebut sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Bupati Karanganyar.
Dia mengatakan hingga saat ini, proses pengunduran diri mereka masih berlangsung.
" Sesuai ketentuan dari KPU bahwa SK pemberhentian Kades yang nyaleg paling lambat tanggal 3 Oktober 2023," kata Sundoro.
"Penunjukan bukan PLT karena sudah mengundurkan diri praktis ditunjuk PJ kades dari unsur ASN di Kabupaten Karanganyar," pungkasnya.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.