Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Bantah Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Nekat Sumpah Pocong, Endingnya Tetap Jadi Tersangka

Aksi pria bernama Rian Antoni (41) yang melakukan sumpah pocong itu pun membuat heboh dan viral di media sosial, Kamis (18/5/2023).

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Instagram/@terang_media
Viral di Instagram, video seorang pria melakukan sumpah pocong di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (18/5/2023). 

Dalam kertas itu juga dibubuhi materai sebagai pernyataan.

Sekitar 15 menit, Rian mengucapkan sumpah tersebut disaksikan ratusan orang dengan menggunakan pengeras suara di mushola.

Rian mengaku tak takut melakukan ritual sumpah pocong.

Sebab, ia telah lelah dituduh telah mencabuli seorang anak di kampungnya sendiri.

"Ini kedua kali sumpah pocong saya lakukan. Saya merasa benar dan tidak terima sudah dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak oleh tetangga saya,” kata Rian usai melakukan ritual.

Menurut Rian, dirinya melakukan sumpah pocong karena kesal dicap sebagai pencabul anak di bawah umur.

Dirinya pun berharap warga tak lagi menilainya sebagai predator anak.

“Saya lakukan ini untuk membela diri, saya difitnah,” ujarnya.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved