Info Sukoharjo
Pemkab Sukoharjo Glontorkan Dana Rp 5,1 Miliar untuk Beri Santunan 1.700 Ahli Waris Kurang Mampu
Bupati Sukoahrjo menyampaikan pemberian bantuan sosial uang duka merupakan bentuk perwujudan dari salah satu program kerja Bupati Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kembali berikan santunan Kematian Bagi Keluarga Penduduk Kurang Mampu di Gedung Graha PGRI Kabupaten Sukoharjo, Rabu (24/5/2023).
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan pemberian bantuan sosial uang duka merupakan bentuk perwujudan dari salah satu program kerja Bupati Sukoharjo.
Baca juga: Bupati Sukoharjo Berikan Legalitas Bagi Para Pelaku Usaha Mikro Kecil: Memperkuat Perekonomian
"Santunan ini salah satu kepedulian saya kepada masyarakat Sukoharjo dan dibantu dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk di berikan kepada ahli waris bagi anggota keluarga penduduk kurang mampu yang telah meninggal dunia," ucap Etik Suryani, Rabu (24/5/2023).
Disisi lain terpisah, Kepala Dinas Sosial Sukoharjo Suparmin mengatakan penerima bantuan kepada ahli waris akan diberikan sebanyak 1.700 ahli waris kurang mampu.
"Pemberian santunan, diberikan Sebanyak 1.700 ahli waris dengan masing-masing akan mendapat santunan senilai Rp 3 juta," ucap Parmin.
Dari total penerima tersebut anggaran yang dipersiapkan mencapai Rp 5,1 miliar.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Siapkan Rp15,6 Miliar untuk Majukan Perekonomian Desa, Disalurkan di 1.140 Titik
Parmin menjelaskan dari 1.700 penerima merupakan dari 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.
sebanyak 1.700 penerima meliputi Baki 86 orang penerima, Bendosari sebanyak 105 penerima, Bulu sebanyak 94 penerima, Gatak sebanyak 113 penerima, Grogol sebanyak 198 penerima.
"Kecamatan Kartasura sebanyak 100 penerima, Mojolaban sebanyak 179 penerima, Nguter sebanyak 179 penerima, Polokarto sebanyak 204 penerima, Sukoharjo sebanyak 118 penerima, Tawangsari sebanyak 156 penerima dan Kecamatan weru sebanyak 168 orang," lanjutnya.
(*/adv)
Pendaftaran Beasiswa Sukoharjo Pintar Diperpanjang, Sudah Ada 337 Peserta, Persaingan Kian Ketat |
![]() |
---|
Gelar Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DPRD Sukoharjo Sepakati 7 Poin Raperda ke Perda |
![]() |
---|
Pengurus Dekranasda Sukoharjo Periode 2025-2030 Dikukuhkan, Bupati Etik Ungkap Harapannya! |
![]() |
---|
Pemkab Sukoharjo Gelar Workshop Sertifikasi Antisipasi Keracunan MBG, Bupati Etik Ingatkan Soal ini |
![]() |
---|
DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna juga Bentuk Pansus: Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.