Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tudingan KDRT Dosen UNS

Rugikan Nama Kampus, UNS Tunggu Permintaan Maaf Pemilik Akun Wonderdyn, Utas Dugaan KDRT Menyesatkan

Pemilik akun DiniDyana (@wonderdyn) diminta untuk minta maaf setelah menyebar informasi yang dirasa kurang benar tentang dugaan KDRT yang dilakukan BW

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com
KOLASE FOTO : Cuitan yang dibuat akun Wonderdyn (kiri). Tulisan UNS (kanan). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemilik akun DiniDyana (@wonderdyn) diminta untuk minta maaf setelah menyebar informasi yang dirasa kurang benar tentang dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang dosen UNS berinisial BW terhadap istrinya. 

Seperti yang disampaikan Dekan FKIP UNS, Dr. Mardiyana.

"Informasi dari BW dan mahasiswa yang tahu, (informasi yang dibagikan akun @wonderdyn) tidak benar," jelas dia, Jumat (26/5/2023)

"Kami meminta kepada pemilik akun DiniDyana (@wonderdyn) untuk meminta maaf  secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS, karena telah menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik FKIP UNS," imbuhnya. 

Akun @wonderdyn mengunggah setidaknya 3 foto korban,

Diantaranya, foto wajah berdarah-darah, foto leher memar dan lecet, foto tangan memar dan lecet.

Baca juga: Ramai soal Dosen UNS KDRT ke Istri: Saat di Kampus, Terkenal Sebagai Dosen yang Santun

Baca juga: Video Viral di Twitter Dosen PGPAUD UNS dengan Istri di FKIP UNS : Cekcok Tapi Tak Ada KDRT

Foto-foto itu kemudian disertai narasi seolah-olah telah terjadi dugaan KDRT yang dilakukan BW, termasuk terjadi di lingkungan FKIP UNS

Menurut Mardiyana, postingan ini menyesatkan dan menyebabkan mispersepsi.

"Bahwa postingan foto dan narasi tersebut sangat menyesatkan dan menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik UNS khususnya FKIP, karena menyertakan foto wajah berdarah-darah luka parah padahal foto tersebut bukan merupakan akibat peristiwa yang terjadi di FKIP UNS, namun terjadi pada tahun 2017 jauh sebelum BW bekerja di FKIP UNS mulai tahun 2021," jelasnya.

Sebenarnya, akun ini telah memberikan penjelasan pada postingannya bahwa foto diambil sebelum peristiwa di FKIP UNS pada 6 Maret 2023 lalu.

Namun, karena membawa-bawa nama UNS, menurut Mardiyana, merugikan nama baik kampus.

"Bahwa meskipun dalam postingan tersebut terdapat penjelasan foto (1) bukan merupakan peristiwa di UNS," terang Mardiyana.

"Namun siapa pun yang pertama kali membaca postingan tersebut hampir dapat dipastikan mengira peristiwa tersebut terjadi di lingkungan FKIP UNS sehingga sangat merugikan nama baik FKIP UNS," tambahnya.

Sementara itu akun @wonderdyn saat ini sudah tidak bisa ditemukan lagi di Twiiter. 

Adapun unggahannya tentang kasus dugaan KDRT yang dilakukan BW pun kini sudah lenyap.

Cabut Laporan

Sebelumnya, sebuah utas tentang tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo viral di Twitter, Rabu (24/5/2023).

Tindak KDRT tersebut diunggah oleh akun Twitter @wonderdyn, Rabu (24/5/2023) pukul 18.32 WIB.

Dalam postingan tersebut, pengunggah mengaku sebagai anak dari dosen Fakultas FKIP PGPAUD (Pendidikan Guru PAUD) UNS berinisial BW.

Ia menceritakan, ibunya jadi korban penganiayaan sang ayah.

Tindak KDRT dilakukan dua kali, satu di Jakarta, satu di Kota Solo.

Ia juga menulis, kasus ini, telah ia laporkan ke Polresta Solo.

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Bu Guru SD di Wonogiri Tak Masuk Kerja 21 Hari, Nasib Pekerjaan Akan Dibahas

Baca juga: Keputusan UNS untuk Mahasiswanya yang Divonis Mati: Sebelum Vonis, ERW Sudah Dikeluarkan

Dalam utas itu, ia juga memposting foto ibunya dalam kondisi penuh luka lebam. 

Unggahan itu viral, di-retweet lebih dari 6.000 kali, bahkan sampai direspon oleh akun Twitter Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran dalam unggahannya menyarankan pembuat utas melaporkan ke pihak berwajib.

"Langsung laporkan," tulis Gibran di akun Twitternya.

Dikonfirmasi TribunSolo.com via pesan singkat, Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar, membenarkan adanya laporan tindak KDRT itu.

Namun, Agus menerangkan, laporan tersebut sudah dicabut.

"Info sementara sudah dicabut," ungkap Kompol Agus Sunandar, Rabu (24/5/2023) malam.

Ketika ditanya lebih rinci, Agus meminta waktu untuk menjelaskan lebih lanjut. 

TribunSolo.com juga sudah mengirim pesan konfirmasi ke Rektor UNS Jamal Wiwoho, namun belum mendapat respons.

Begitu juga dengan Tim Humas UNS, yang belum memberikan respons.

(*)

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved