Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo Resmikan Sanggar Inklusi untuk Difabel dan ABK, Paguyuban Difabel Sehati Apresiasi

Ketua Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo Edy Supriyanto, menyampaikan pembangunan sanggar inklus untuk Difabel dan ABK merupakan langkah yang tepat.

Pemkab Sukoharjo
Kepedulian Bupati Sukoharjo Terhadap Penyandang disabilitas dan ABK, Berikan Tempat Untuk Berkembang 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.CON, SUKOHARJO - Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo berikan apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo terhadap peresmian sanggar inklusi untuk Difabel dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Pembangunan sekaligus peresmian sanggar inklusi untuk Difabel dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di resmikan Bupati Sukoharjo pada Kamis, (25/5/2023) lalu.

Ketua Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo Edy Supriyanto, menyampaikan pembangunan sanggar inklus untuk Difabel dan ABK merupakan langkah yang tepat.

Baca juga: Kepedulian Bupati Sukoharjo pada Penyandang Disabilitas dan ABK, Berikan Tempat untuk Berkembang

"Pemerintah Kabupaten Sukoharjo membangun sanggar inklusi untuk kami Difabel dan  ABK merupakan langkah yang tepat untuk kami bisa berekspresi," ucap Edy, Sabtu (27/5/2023).

Pembangunan sanggar tersebut membuat Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemkab Sukoharjo.

Menurutnya, Anak Berkebutuhan Khusus tidak hanya diperhatikan dari satu sisi, dalam ini yang diberikan tidak hanya bidang pendidikan dengan di sediakanyan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Baca juga: Cara Etik Suryani Ajak Masyarakat Bangun Sukoharjo, Kenalkan Kebersamaan dengan Gotong Royong

"Adanya dukungan dan perhatian dari pemerintah memberikan semangat tinggi bagi orang tua dan disabilitas," ujarnya.

Edy menambahkan, Pemkab Sukoharjo berencana akan membangun sanggar inklus untuk para Difabel dan Anak Berkebutuhan Khusus di 12 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Sementara itu Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan, tempat sanggar inklusi tersebut merupakan hak penyandang disabilitas maupun Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

"Mereka juga masyarakat yang mempunyai hak yang sama di masyarakat," tandas Etik, Kamis (25/5/2023) lalu.

(*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved