Berita Solo

Syarat KTP & KK, Bikin Pengusaha Pangkalan Elpiji Solo Pusing, Sudah Begitu Dapat Caci Maki Pengguna

Sejumlah kendala dihadapi Para pengusaha pangkalan gas elpiji di Kota Solo ketika menerapkan aturan baru pembelian gas elpiji 3 kilogram.

|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
ILUSTRASI Penjual gas elpiji 3 kg 

Lalu sempat mandeg, dan kini kembali digalakkan lagi oleh pangkalan agen gas.

"Aturan itu sebetulnya sudah nggak jalan, kok sekarang dibikin gini lagi, ada apa?" tanya Imron.

"Setiap pemerintahan mau ada acara apa selalu ada-ada aja aturan baru," imbuhnya.

Ia mengatakan dirinya juga tidak tahu terkait tujuan pengumpulan data diri setiap membeli gas elpiji 3 kg.

"Kurang tahu, makanya itu apa dikumpulkan saja terus dirongsokkan saya juga tidak tahu," ungkapnya.

Lain pembeli, lain pula penjual.

Yulianto (60) pemilik pangkalan gas elpiji di jalan RM Said Ketelan Banjarsari, mengaku kesulitan untuk mengumpulkan data diri pembeli gas elpiji dipangkalan miliknya.

"Saya kesulitan karena mereka sudah saya kasih tahu, nanti ke sini lagi mereka tidak bawa (KTP)," ungkap Yulianto.

"Sempat tidak saya kasih, cuma mereka (pembeli) pada saat barang susah sampai mengancam, misal beli dua, saya kasih satu nggak mau, kalau tidak diancam 'tak obong lho'," keluh Yulianto.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved