Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Tak Hanya di Solo, Aset Milik Rafael Alun Juga Disita di Berbagai Daerah, Ada Moge hingga Properti

Penyitaan ini ternyata rangkaian dari tindakan tegas KPK yang juga dilakukan di berbagai daerah lain terkait kasus ini.

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Dua mobil milik Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK dan diinapkan di Mapolresta Solo, Selasa (30/5/2023). 

Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK apabila memiliki data dan informasi terkait perkara ini.

Sebagai informasi, sebelumya Rafael Alun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

Dalam hal ini, Rafael Alun diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan Rafael menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunToraja/Editor: Donny Yosua)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved