Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2024

Andai Gugatan Judicial Review Dikabulkan MK, Apakah Duet Prabowo-Gibran Terwujud? Ini Kata Pengamat

Menurut Ujang Komarudin, duet Prabowo-Gibran akan sulit terwujud di Pilpres 2024.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Instagram @prabowo
Gibran Rakabuming dampingi Prabowo Subianto di Kota Solo, pada Jumat malam (19/5/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Analis Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin merespons soal wacana duet Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka,

Menurut Ujang Komarudin, duet Prabowo-Gibran akan sulit terwujud di Pilpres 2024.

Pasalnya, PDIP sebagai partai Gibran Rakabuming Raka akan melakukan perlawanan.

Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Masuk 7 Tokoh Muda di Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta, Ungguli Bima Arya

"Jadi kalau di politik mungkin mungkin saja tapi kemungkinannya kecil, walaupun gugatan judicial review dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ujang, dalam keterangannya Kamis (1/6/2023).

Ujang Komarudin menanggapi wacana itu merespons judicial review yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK, khususnya, pasal 169 huruf q tentang batas minimal usia capres dan cawapres.

Gugatan yang dilayangkan PSI ini dinilai sebagai pintu untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi kandidat cawapres.

Sebab waktu gugatan berdekatan wacana Gibran disandingkan dengan Prabowo.

Baca juga: Tanggapi Kabar Ibas yang Bakal Jadi Cawapres Anies Baswedan, Gibran Sebut Cocok  

Ujang mengatakan, judicial review merupakan hak PSI.

Kata dia jika hal itu dikaitkan untuk membuka jalan bagi Gibran wajar saja lantaran PSI adalah pendukung Presiden Jokowi.

"Ya memang batas usia pencapresan sedang digugat oleh PSI, PSI kan Jokowi banget artinya ke Gibran lah dukungannya, ya saya melihatnya itu hak PSI untuk menggugat itu," ucap Ujang.

Meski demikian, Ujang mengapresiasi Gibran yang terlihat menolak menjadi cawapres karena belum cukup pengalaman maupun rekam jejak.

Menurut Ujang, Gibran memilih sikap bijak.

Baca juga: Ada 1.050 Kasus Stunting di Kota Solo, Gibran Tegaskan Komitmen Capai Zero Stunting

"Jadi yang di katakan Gibran bijak, seandainya gugatan itu diketuk palu oleh MK, Ketua MK nya adik iparnya Jokowi, maka Gibran pun belum cukup umur pengalaman dan sebagainya," ucapnya.

Ujang menambahkan, peta politik pasti akan berubah seandainya duet Prabowo-Gibran terjadi. Hal ini pun bakal merugikan PDIP karena dukungannya bisa terbelah.

"Pasti PDIP kan terpecah karena satu sisi dukung Ganjar, satu sisi Gibran juga kader PDIP, Jokowi juga kader PDIP itu juga pasti pecah dan itu berbahaya bagi PDIP kalau seandainya Gibran jadi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved