Info Sukoharjo
Perdagangan Hewan Qurban di Kabupaten Sukoharjo Wajib Memiliki SKKH Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Kewajiban mempunyai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), guna mengantisipasi hewan terpapar penyakit.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jelang hari raya Idul Adha, perdagangan hewan Qurban sapi maupun kambing di Kabupaten Sukoharjo wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR).
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Bagas Windaryatno menjelaskan, adanya kewajiban mempunyai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), guna mengantisipasi hewan terpapar penyakit.
"Surat dikeluarkan dinas sebagai bentuk kelayakan terhadap hewan Qurban sapi maupun kambing," ucap Bagas, Sabtu (3/5/2023).
Baca juga: Jelang Musim Kemarau, Bupati Sukoharjo Kenalkan Alat Modern Alsintan untuk Mempercepat Tanam Padi
Hal tersebut, mengingat beberapa bulan lalu di Kabupaten Sukoharjo menemukan Sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Diseases (LSD) dan cacing hati.
Akibat ditemukannya penyakit tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam perdagangan hewan qurban jelang Hari Raya Idul Adha akan diperketat.
"Sistem penjualan hewan qurban di perketat guna mengantisipasi temuan penyakit yang mungkin berpengaruh dalam kelayakan hewan qurban," terangnya.
Kelayakan hewan qurban juga akan menentukan dampak pada manusia yang mengonsumsinya.
Bagas menuturkan, surat edaran tersebut berlaku juga untuk setelah Hari Raya Idul Adha.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Pemkab Sukoharjo Siapkan 4020 Dosis Obat Cacing Gratis untuk Hewan Qurban
Bagas menambahkan Penerapan syarat tersebut ditegaskan Bagas sebagai bentuk perlindungan baik kepada hewan kurban dan masyarakat.
"Dengan adanya SKKH dan SKSR maupun bukti vaksin virus Corona dan bukti vaksin PMK yang pernah diterapkan tahun sebelumnya menjadi jaminan kelayakan dan kesehatan," pungkasnya.
(*/adv)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Aksi Nyata Gerakan Zakat di Daerah |
![]() |
---|
Program Sukoharjo Pintar 2025 Segera Bergulir, Ada Beasiswa Kuliah Rp12,5 Juta! Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Pemkab Sukoharjo Raih Penghargaan Smart City, Berhasil Tingkatkan Fasilitas Penyandang Disabilitas! |
![]() |
---|
Kepala BBWS Bengawan Solo Tinjau Desa Pojok dan Dalangan, Tindak Lanjuti Laporan Bupati Sukoharjo |
![]() |
---|
Sehari Jelang Puncak Final Piala Suratin, Persiharjo U17 Minta Restu Bupati Sukoharjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.