Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Jumlah SMPN di Jaten Minim, Pemkab Karanganyar Bakal Perluas Zonasi PPDB hingga Kota Solo 

Zonasi PPDB SMP di Jaten, Karanganyar bakal diperluas. Perluasan ini dilakukan karena SMP di kawasan tersebut minim. Perluasan sampai Solo.

TribunSolo.com/ Eka Fitriani
Ilustrasi PPDB. 

"Memang di Kecamatan tertentu ada yang jomplang, ada yang kekurangan siswa, dan ada kelebihan siswa sehingga sekolah penuh dan ada anak yang tak tertampung," ucap Joko kepada TribunSolo.com, Kamis (8/6/2023).

Joko mengatakan, kasus kekurangan siswa di SMPN berada di Kecamatan Jatipuro dan Jumapolo.

Dia mengatakan, kedua wilayah tersebut kekurangan daya tampung siswa.

Baca juga: Tidak Ditempati Sejak 2019, SDN Purwoprajan 1 Berbenah, Bakal Dipakai Siswa SMPN 16 Surakarta 

"SMPN 3 Jumapolo dan SMPN 2 Jatipuro, miliki sedikit siswa," kata Joko.

Sementara itu, kasus dimana SMPN yang tak bisa menampung siswa terjadi di Kecamatan Jaten

Disana, jumlah SMP dan siswanya tidak sebanding, lebih banyak siswa. 

Di Jaten hanya memiliki dua SMP negeri dan satu SMP Swasta. 

"Rencananya SMP Negeri di Kecamatan Jumapolo akan digeser ke Jaten, mengisi ruang kosong di SMPN di sana," pungkas Joko. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved