Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Gibran Kaget Dengar Tukang Las di Masjid Raya Sheikh Zayed Belum Dibayar Rp150 Juta : Ono Meneh?

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kaget saat mengetahui ada lagi permasalahan di Masjid Raya Sheikh Zayed.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/Anang Maruf
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, kaget dengar Masjid Sheikh Zayed kembali ada masalah pembayaran pekerjaan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kaget saat mengetahui ada lagi permasalahan di Masjid Raya Sheikh Zayed.

Kali ini mengenai Sub-Kontraktor PT. Galang Insan Nusantara yang ditagih oleh tukang las rekanannya, Rp 150 juta.

"Hah?" begitu reaksi kagetnya Gibran saat ditemui di Loji Gandrung, Senin (12/6/2023).

Gibran kaget, karena masalah yang tak kalah mirip pernah terjadi di Masjid Raya Sheikh Zayed.

Sebelumnya, selama dua tahun pengerjaan masjid itu, warung makan Restu Bunda yang dimiliki Dian (38) diutangi pekerja proyek sampai Rp 145 juta.

Setelah mendapat atensi dari Gibran, akhirnya utang tersebut dilunasi pada Sabtu (18/3/2023) malam.

Kali ini terkuak lagi, adanya tukang las Ahmad Mustaqim yang mengaku belum dibayar jasanya dalam pembuatan hand railing tangga menara dan ornamen kembang kawung yang dikerjakan Oktober 2022-Februari 2023.

Baca juga: Ikut Kerjakan Proyek Masjid Sheikh Zayed Solo, Tukang Las Ngaku Belum Dibayar Rp150 Juta

Baca juga: Alasan Sub-Kontraktor Masjid Raya Sheikh Zayed Ogah Bayar Rekanan, Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi 

Namun, Kuasa hukum PT. Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya justru melayangkan somasi dan tidak mengakui adanya utang tersebut.

Gibran pun berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini.

"Itu sing apa? Masjid ya? Sek mengko tak urus. Ono meneh?" ungkapnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa kontraktor utama pembangunan masjid ini, PT. Waskita Karya sedang bermasalah.

Terutama sejak Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

Penetapan tersangka ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

"Ya Waskita lagi bermasalah," ungkap Gibran.

Ia pun berjanji akan menindaklanjuti meski belum tahu pihak mana yang akan ditegur.

"Yang Masjid? Mengko tak urus ya. Oh iya? Nanti kita tindak lanjuti," jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved