Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Ikut Kerjakan Proyek Masjid Sheikh Zayed Solo, Tukang Las Ngaku Belum Dibayar Rp150 Juta

Pengerjaan itu adalah pembuatan railing dan ornamen kembang kuwung di masjid senilai Rp5,7 triliun tersebut.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Potret Masjid Raya Sheikh Zayed. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ahmad Mustaqim, seorang tukang las dari Sukoharjo, mengaku belum dibayar Rp150 juta atas pekerjaan di Masjid Sheikh Zayed.

Pengerjaan itu adalah pembuatan railing dan ornamen kembang kuwung di masjid senilai Rp5,7 triliun itu.

Pekerjaan itu dilaksanakan Oktober 2022-Februari 2023.

Baca juga: Disomasi Sub-Kontraktor, Rekanan Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Siap Buktikan Tagihan Rp150 Juta

Mustaqim dibawa oleh PT. Galang Insan Nusantara, subkontraktor yang dipilih Waskita Karya untuk pekerjaan tersebut.

Namun, PT. Galang Insan Nusantara balik menyomasi Mustaqim.

Kuasa hukum perusahaan tersebut, Christiansen Aditya mengatakan angka Rp150 juta itu tak berdasar.

"Rp150 juta itu itungan dari mana? Oleh karena itu saya memberikan somasi terbuka supaya segera minta maaf kepada klien saya," kata Christiansen saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Alasan Sub-Kontraktor Masjid Raya Sheikh Zayed Ogah Bayar Rekanan, Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi 

Menurut Christiansen, Mustaqim dianggap malah telah menyebabkan kerugian, karena pekerjaan tidak sesuai dengan kesepakatan di awal.

PT. Galang Insan Nusantara akhirnya harus membongkar pekerjaan yang dilakukan oleh Ahmad Mustaqim dan menggantinya dengan rekanan lain.

Selain rugi harus mengulang pekerjaan, Christiansen mengatakan, PT. Galang Insan Nusantara juga menanggung citra yang buruk di hadapan Kontraktor Utama, PT. Waskita Karya.

Bahkan sempat ada pemotongan tagihan akibat pekerjaan yang tidak sesuai harapan.

Baca juga: Gegara Rekanan, Sub-Kontraktor Sebut Pengerjaan Masjid Sheikh Zayed Belum Tuntas

"Klien saya menderita kerugian dan di hadapan Waskita buruk. Suratnya isinya pemotongan tagihan akibat pekerjaan revisi itu," jelasnya.

Pihaknya memberikan waktu 3x24 jam sejak pernyataan ini dibuat.

"Kalau tidak ada segera minta maaf maka kami terpaksa melaporkan," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved