Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

PPDB SMP 2023 di Klaten : Dibuka 5 Jalur Pendaftaran, Kuota 14.208 Siswa

PPDB SMP tahun ajaran 2023/2024 dilaksanakan secara online selama 4 hari mulai kemarin Senin (12/6/2023) hingga Kamis (15/6/2023).

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Andreas Chris
Ilustrasi siswa SMP pulang sekolah 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2023/2024 dilaksanakan secara online selama 4 hari mulai kemarin Senin (12/6/2023) hingga Kamis (15/6/2023).

Adapun pendaftaran tersebut menggunakan sistem online melalui laman klaten.siap-ppdb.com.

Dalam pendaftaran PPDB online tersebut, terdapat setidaknya ada 5 jalur dengan masing-masing terdapat kuota yang diikuti oleh 65 Sekolah SMP di Klaten.

Berikut adalah beberapa Jalur PPDB beserta kuota :

1. Jalur Afirmasi

Jalur ini disediakan bagi siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu, baik dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah, siswa penyandang disabilitas, serta siswa yatim piatu.

Pada jalur ini disediakan kuota sebanyak 2.130 siswa.

2. Jalur Zonasi

Jalur ini merupakan jalur umum, dimana penerimaan peserta didik baru bertempat tinggal atau domisili dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati.

Jalur zonasi ini terdapat kuota sebanyak 6.812 siswa.

Baca juga: Cerita Diran, Warga Klaten yang Sering Menemukan Benda Diduga Cagar Budaya: Mimpi Dapat Pusaka

Baca juga: Pemkab Klaten Siapkan Enam Program Quick Wins Hadapi Evaluasi Smart City 2023

3. Jalur Zonasi Khusus

Jalur ini merupakan wilayah zonasi yang secara jarak tidak terakomodir ke satuan pendidikan terdekat yang sebelumnya sudah ditetapkan Bupati.

Jalur Zonasi Khusus sendiri terdapat kuota sebanyak 294 siswa, dan 27 sekolah yang terdapat jalur pendaftaran tersebut.

4.Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

Jalur ini ditujukan bagi anak pendidik dan tenaga kependidikan di satuan orang tua bekerja, dan juga bagi calon pendaftar dari luar kabupaten yang bersangkutan, disebabkan orang tua pindah domisili karena tugas kedinasan.

Jalur tersebut dibuktikan dengan menggunakan surat penugasan dari atasan yang bersangkutan, serta anak dari tenaga kesehatan yang bekerja untuk penanganan Covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Kesehatan.

Pada jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, terdapat kuota 711 siswa di 65 sekolah.

5. Jalur Prestasi

Jalur ini menggunakan penghitungan nilai surat keterangan lulus (SKL), hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional maupun Internasional.

Pada jalur tersebut terdapat 4.263 kuota siswa yang tersebar di 65 sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten, Guntur Wijanarko mengatakan total kuota daya tampung SMP Negeri di Klaten sebanyak 14.208 siswa.

"Total tersebut dibagi untuk jalur zonasi minimal 50 persen, Afirmasi maksimal 15 persen, perpindahan tugas orang tua maksimal 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen," ujar Guntur saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved