Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Kuota Siswa SMPN Tahun Lalu Ada yang Tak Penuh, Disdik Solo Bongkar Sebabnya

Tahun lalu, masih ada sekolah yang kuota siswanya tak penuh. Ternyata karena ada beberapa sebab, itu adalah pencabutan berkas setelah ppbd ditutup.

TribunSolo.com/Andreas Chris
Ilustrasi PPDB SMP di Kota Solo tahun 2023. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD SMP di Kota Solo tahun 2022 lalu masih menjumpai kendala.

Salah satunya terkait adanya sekolah yang tidak terpenuhi kuota kursinya untuk peserta didik baru.

Seperti yang dialami oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 Solo.

Ketua PPDB SMPN 9 Solo, Gunawan mengatakan, pada tahun 2022 lalu, penerimaan siswa baru di sekolahnya tidak memenuhi kuota.

"Kita kemarin tidak penuh. Total hasil dari semua jalur harusnya 288. Tapi yang masuk hanya 283, jadi masih kosong 5 kursi," ujar Gunawan, Selasa (20/6/2023).

Padahal diakui Gunawan, masih ada kesempatan untuk calon siswa yang belum mendapatkan sekolah untuk bisa mendaftar kembali setelah proses pengumuman.

Namun bila semua proses PPDB telah selesai, sekolah sudah tidak bisa lagi menerima calon siswa baru.

"Setelah semua proses pendaftaran selesai ya tidak ada tambahan siswa lagi. Yang tahun lalu, setelah pengumuman masih ada kesempatan satu kali untuk memilih sekolah. Tahun ini sistemnya sama," terang Dia.

Baca juga: Hari Ini, PPDB SMP di Wonogiri Dibuka secara Online, Bagaimana dengan Wilayah Susah Sinyal?

Gunawan mengatakan, sekolah tidak bisa berbuat banyak bila kendala seperti itu terjadi.

"Sekolah ini kan cuma pelaksana. Semua sistem ada di dinas, kalau sekolah hanya menerima siswa," ujar Gunawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Solo, Dian Rineta menduga kasus demikian karena ada faktor penyebabnya.

"Saya tidak tahu ya apakah ada siswa yang mendaftar terus tidak jadi setelah masa PPDB tutup, karena selama PPDB belum tutup, mestinya tidak ada kursi kosong," kata dia.

Hal itu diakui Dian karena terkadang ada orang tua calon siswa memindahkan anaknya ke sekolah swasta meski telah diterima di sekolah negeri.

Padahal pencabutan tersebut dilakukan setelah penutupan proses PPDB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved