Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Polres Bantul Usulkan Ujian SIM Tanpa Zigzag dan Angka 8, Bagaimana di Solo?

Polresta Solo masih menunggu petunjuk teknis Korlantas Polri perihal konsep ujian pembuatan SIM.

|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / TribunJogja.com / Neti Istimewa Rukmana
Anggota Polres Bantul sedang memberikan contoh Uji SIM C yang benar di Polres Bantul pada Senin (26/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Terobosan Polres Bantul menjadi viral dan menuai pujian dari netizen.

Kepolisian di bawah Polda DIY itu mengusulkan ke Polri, bila praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C tidak lagi menggunakan pola zig-zag maupun angka delapan.

Terobosan ini menyusul teguran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mengatakan ujian SIM tak sepantasnya dibuat terlalu sulit.

Lalu, bagaimana dengan di Solo dan sekitarnya ?

Polresta Solo masih menunggu petunjuk teknis Korlantas Polri perihal konsep ujian pembuatan SIM.

Terlebih, ada sebuah wacana perubahan konsep setelah adanya usulan penghapusan manuver zig-zag dan mengitari angka 8 dalam ujian tersebut.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan menyampaikan perubahan aturan SIM bukan hanya soal menghapus jalur zig-zag saja.

Baca juga: Polres Boyolali Bakal Hapus Manuver Zig-zag di Ujian SIM? Kasatlantas: Masih Tunggu Edaran Korlantas

Baca juga: Aturan Baru Buat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Kursus Mengemudi, Kapan Berlaku di Solo?

Hal itu juga disebutnya berhubungan dengan perubahan-perubahan syarat yang mengikutinya.

Oleh karena itu Agung menyebut pihaknya lebih memilih menunggu petunjuk teknis dari Korlantas.

"Untuk persyaratan-persyaratan yang terkait dengan perubahan aturan pembuatan SIM pastinya menunggu petunjuk teknisnya dari Korlantas Polri maupun Polda Jateng atau Ditlantas," terang Agung, Rabu (28/6/2023).

Sebagai pelaksana teknis di daerah, Agung pun juga mengatakan akan langsung menyesuaikan bila petunjuk teknis dari Korlantas telah diterima.

"Kami akan segera menindaklanjuti apabila sudah ada dari Ditlantas maupun Polda Jateng," tambahnya.

Meski demikian, sampai saat ini Agung menyebut masih menunggu arahan terkait petunjuk teknis perubahan aturan pembuatan SIM disalurkan ke daerah-daerah.

"(Waktu pelaksanaan) kita masih menunggu, pastinya dari Ditlantas akan memberikan petunjuk teknis terkait dengan pembuatan SIM dengan aturan terbaru," pungkasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved