Juliyatmono Mengundurkan Diri
Alasan Juliyatmono Mundur dari Bupati Karanganyar : Maju Pileg 2024, Jadi Bacaleg DPR
Juliyatmono telah mengajukan surat pengunduran diri dari Bupati Karanganyar.Pengajuan surat tersebut dikarenakan politisi Golkar itu maju di Pileg.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Juliyatmono telah mengajukan surat pengunduran diri dari Bupati Karanganyar.
Pengajuan surat tersebut dikarenakan politisi Golkar tersebut akan maju dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Majunya Juliyatmono dalam kontestasi Pileg 2024 dibenarkan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani.
Baca juga: BREAKING NEWS : Surat Pengunduran Diri Juliyatmono dari Bupati Karanganyar Sudah Diterima DPRD
Baca juga: Satu Syarat Sosok Penerus Bupati Karanganyar Menurut Golkar : Bisa Lanjutkan Program Juliyatmono
"Iya betul (maju di Pileg 2024)," kata Ilyas kepada TribunSolo.com, Senin (3/7/2023).
Juliyatmono saat ini tercatat sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Golkar di Pileg 2024.
Dia akan bertarung untuk kursi DPR RI.
Pria 56 tahun tersebut akan maju di daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar.
Pengunduran diri Juliyatmono dari kursi Bupati Karanganyar sesuai dengan aturan Pemilu.
Salah satunya, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, khususnya pasal 14.
Berikut isi Pasal 14 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 :
Bakal Calon yang memiliki status sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang
anggarannya bersumber dari keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b angka 6 huruf a) melalui Partai Politik Peserta Pemilu
menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan Bakal Calon.
Surat di DPRD
Sebelumnya, Juliyatmono telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Karanganyar.
Surat pengunduran diri dari politisi Golkar tersebut sudah berada di tangan DPRD Karanganyar.
Juliyatmono Mengundurkan Diri
Juliyatmono
Bupati Karanganyar
DPRD Karanganyar
Ilyas Akbar Almadani
Pileg 2024
Kepastian Waktu Juliyatmono Berhenti Jadi Bupati Karanganyar : Masih Tunggu SK Mendagri |
![]() |
---|
Gantikan Juliyatmono, DPRD Tetapkan Rober Christanto sebagai Bupati Karanganyar : Sampai 15 Desember |
![]() |
---|
Juliyatmono Mengundurkan Diri, DPRD Karanganyar Usulkan Rober Christanto, Jadi Bupati Bukan Plt |
![]() |
---|
Mundur Jadi Bupati Karanganyar untuk Nyaleg DPR RI, Juliyatmono: Saya Ditugaskan Partai |
![]() |
---|
Proses Pengunduran Diri Juliyatmono Masih Panjang, Rapat Paripurna DPRD Karanganyar Cuma Poin Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.