Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo

Gaya Nanang, Pembunuh Siswi di Sukoharjo, Saat Sidang Perdana : Pakai Kopiah Hijau, Pakaian Putih

Sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Selasa (4/7/2023).

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Potret Nanang Trihartanto saat mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo secara virtual, Selasa (4/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Selasa (4/7/2023).

Dari pantauan TribunSolo.com, sidang perdana pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, mulai pukul 12.30 WIB.

Adapun terlihat layar monitor di ruang persidangan.  

Layar monitor tersebut memperlihatkan terdakwa Nanang Trihartanto yang sedang berada di Rutan Solo.

Ekspresi Nanang terlihat biasa saja, tidak ada rasa penyesalan. 

Dalam persidangan tersebut, Nanang menggunakan kopiah kepala berwarna hijau dan menggunakan pakaian baju putih. 

Persidangan pembacaan dakwaan, dipimpin oleh Hakim Ketua Frans Samuel Daniel.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Digelar Hari Ini, Agenda Pembacaan Dakwaan

Baca juga: Puluhan Barang Bukti Sepeda Motor Hangus Terbakar, Kapolres Sukoharjo Sebut Tak Ada Kerugian

Selain itu, pembacaan Dakwaan dibaca oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Rizki Ferdian.

Setelah JPU selesai membaca dakwaan, Frans menanyakan kepada terdakwa Nanang.

"Apakah bacaan surat dakwaan tersebut sesuai atau ada yang tidak sesuai," tanya Frans kepada Terdakwa.

"Ada yang tidak sesuai yang mulia," Jawab Nanang selaku terdakwa.

Ketua hakim memutuskan untuk sidang selanjutnya terdakwa diminta untuk menjelaskan terkait tidak sesuainya dalam bacaan dakwaan. 

"Dengan ini, saya memberikan waktu satu minggu kepada JPU untuk mendatangkan saksi-saksi," ujar Frans

"Oleh karena sidang ditunda pekan depan, Selasa (11/7/2023)," tandasnya. 

Dalam sidang pertama, terpantau sunyi tidak dihadiri keluarga korban maupun keluarga terdakwa.

(*)

 
 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved