Pembunuhan di Nangsri Klaten
Jalani Tes Kejiwaan, Pelaku Pembunuhan di Nangsri Klaten yang Penggal Kepala Korban Dinyatakan Sehat
Dari hasil tes yang ada, baik wawancara maupun tulis didapati kondisi pelaku tidak memiliki gangguan jiwa.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Turah alias Daud (40), pelaku pembunuhan yang memenggal kepala korbannya di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten telah menjalani tes kejiwaan atau psikologi.
Hasilnya menyatakan apabila pelaku secara umum dalam keadaan sehat.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Klaten AKBP Warsono.
"Secara gambaran umum, sehat. (Pelaku) masih bisa diajak komunikasi," papar Warsono, saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Alasan Jagal Nangsri Klaten Bawa Potongan Kepala ke Ruang Tengah, Lokasi Pelaku Sering Diolok-olok
Dari hasil tes yang ada, baik wawancara maupun tulis didapati kondisi pelaku tidak memiliki gangguan jiwa.
"Dari hasil wawancara baik, bisa mengerjakan dengan tenang. Ditanya psikolog bisa nyambung," jelasnya.
Adapun mengenai penyebab pelaku bisa melakukan perbuatan keji semacam itu dimungkinkan karena latar belakang masa kecil yang kurang kasih sayang orang tua.
Di sisi lain, berkas pemeriksaan kasus ini hingga kini masih dalam pemeriksaan Polres Klaten.
"Masih proses (pemeriksaan), belum dilimpahkan ke kejaksaan," ungkapnya.
Kondisi TKP Pembunuhan
Perubahan drastis terjadi di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten pasca kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan.
Warga tidak berani melintas di lokasi kejadian, apalagi saat malam hari.
Mereka lebih memilih ada di dalam rumah.
Warga sekitar, Parjio (63) mengatakan pasca kejadian tersebut aktivitas masyarakat memilih di dalam rumah.
| Turah, Jagal Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Pilih Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| Alasan Turah Jagal di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Terbukti Rencanakan Pembunuhan |
|
|---|
| Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Hukuman Bui Seumur Hidup |
|
|---|
| Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Berkeinginan Sumbangkan Tubuh untuk Ilmu Pengetahuan |
|
|---|
| Ini Alasan Pembacaan Tuntutan Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Batal Sampai 2 Kali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.