Kontroversi Ponpes Al Zaytun
Tanggapan Panji Gumilang soal Isu Bekingan Ponpes Al Zaytun, Moeldoko Sudah Membantah Tegas
Diketahui pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini diperiksa selama delapan jam oleh Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, bungkam saat ditanya soal bekingan pejabat Istana untuk pondok pesantrennya.
Panji Gumilang hanya mengaku sudah menjawab pertanyaan tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri, tetapi enggan membeberkannya kepada awak media.
Diketahui pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini diperiksa selama delapan jam oleh Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Ponpes Al Zaytun Disebut Seperti Negara dalam Sebuah Negara, Pemerintah Akhirnya Turun Tangan
Panji Gumilang diperiksa terkait kasus penistaan agama.
Pria berusia 76 tahun itu mmengarakan dia mendapat lebih dari 30 pertanyaan dari penyidik seputar ponpes Al-Zaytun yang menuai kontroversi belakangan ini.
Panji Gumilang pun ditanya soal isu bekingan Al-Zaytun dan disinggung soal dugaan kedekatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dengan Al-Zaytun.
Namun di menegaskan enggan menjawab.
Baca juga: Moeldoko Blak-blakan Ungkap Hubungannya dengan Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang
"Saya sudah jawab semua di dalam. Sudah, jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya," kata Panji Gumilang dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Beberapa nama pejabat memang diisukan dekat dengan Al-Zaytun.
Moeldoko sendiri sudah membantah isu bahwa ia dekat dengan lembaga pendidikan agama di Indramayu tersebut.
"Jangan mantan panglima dibilangnya beking. Emang gue preman apa? Enggak bener, nih. Saya juga bisa marah," kata Moeldoko sebelumnya.
Baca juga: Sosok Panji Gumilang, Ini Kisahnya dari Pedagang Beras Bisa jadi Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pemimpin Al-Zaytun pun naik ke tingkat penyidikan setelah Panji Gumilang diperiksa.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku menaikkan tahapan kasus ke penyidikan usai menedeteksi dugaan unsur pidana.
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Djuhandhani, Selasa (4/7).
“Yang bersangkutan (Panji Gumilang) menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar statement-nya dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” lanjutnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.