Kontroversi Ponpes Al Zaytun
Sumber Kekayaan Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, PPATK Temukan 256 Rekening Bank
Artinya 289 rekening bank terindikasi punya kaitan dengan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut jika pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, punya 256 rekening bank.
Menurut Mahfud MD, ratusan rekening bank itu dibuat atas nama yang berbeda-beda.
Namun hanya ada enam nama yang digunakan Panji Gumilang untuk membuat ratusan rekening itu.
Baca juga: Tepat di Tahun Pemilu 2024, Gaji PNS Bakal Naik, Simak Besarannya untuk Masing-masing Golongan
“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah,” kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Soal rekening atas nama Panji Gumilang, Mahfud MD menjelaskan ada 33 rekening yang mengatasnamakan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Artinya 289 rekening bank terindikasi punya kaitan dengan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.
Saat ini ratusan rekening tersebut tengah dianalisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Baca juga: Tanggapan Panji Gumilang soal Isu Bekingan Ponpes Al Zaytun, Moeldoko Sudah Membantah Tegas
“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak,” ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda, Mahfud MD mengungkapkan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait kontroversi Ponpes Al Zaytun.
Mahfud MD menyampaikan hal itu setelah dua dipanggil Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin untuk membicarakan kontroversi Al-Zaytun pada Selasa (4/7) kemarin.
Ia memastikan proses hukum terkait Al-Zaytun akan terus berlanjut.
Baca juga: Sulitnya Massa Pendemo Tembus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Siapkan Pasukan Anjing hingga Benteng
Menkopolhukam pun membocorkan dalam waktu dekat akan ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
Lantaran kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Mahfud MD sendiri enggan membeberkan siapa yang akan menjadi tersangka dan pasal apa yang akan menjeratnya.
"Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan," kata Mahfud, Selasa (4/7/2023) dikutip TribunSolo.com dari Kompas TV.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.