Kabar dari Jakarta
Tepat di Tahun Pemilu 2024, Gaji PNS Bakal Naik, Simak Besarannya untuk Masing-masing Golongan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri akan mengumumkan kenaikan gaji PNS ini pada 16 Agustus 2023.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Aparatur sipil negara (ASN) atau biasa disebut PNS akan mendapatkan kenaikan gaji dalam hitungan bulan.
Kenaikan gaji untuk PNS itu sudah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebelumnya,
Namun, kenaikan gaji tersebut baru bisa dinikmati PNS, TNI dan Polri pada tahun 2024.
Baca juga: Hasto Ingatkan Prabowo Jangan GR, Jokowi Baik Bukan karena Dukung di Pilpres, tapi Agar Situasi Aman
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri akan mengumumkan kenaikan gaji PNS ini pada 16 Agustus 2023.
Kementerian Keuangan dan Kementeria Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) saat ini sudah menyelesaikan rancanangan besaran kenaikan gaji tersebut, termasuk untuk pensiunan tahun 2024.
Pengumuman tersebut akan menjadi kado istimewa bagi PNS, TNI dan Polri saat perayaan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia 2023.
Soal pengumuman gaji PNS naik ini juga dibenarkan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Asyik Gaji PNS, TNI dan Polri Bakal Naik Tahun Depan, Diumumkan Presiden Jokowi 16 Agustus 2023
Azwar Anas menyebut, Presiden Jokowi telah menyetujui rencana kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri yang akan diterapkan pada tahun 2024.
Terakhir kali gaji PNS mengalami kenaikan terjadi pada 2018 lalu.
Kenaikan gaji itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Pada saat itu, gaji PNS, TNI dan Polri naik sebesar lima persen.
Sehingga, gaji PNS golongan I/A dengan masa kerja 0 tahun naik menjadi Rp1.560.800, dari sebelumnya Rp1.486.500.
Lalu, gaji PNS golongan IV/E dengan masa kerja lebih 30 tahun naik menjadi Rp5.901.200, dari sebelumnya Rp5.620.300.
Dengan kata lain, gaji PNS mengalami kenaikan antara Rp70 ribu hingga Rp280 ribuan.
Daftar Gaji PNS
Jangan Anggap Remeh! Dokter Spesialis Paru Sebut Polusi Udara Jangka Panjang Bisa Sebabkan Kanker |
![]() |
---|
Johnny G Plate Seret Nama Jokowi saat Sidang Korupsi Proyek BTS 4G, Bambang Pacul : Ngawur! |
![]() |
---|
PKS Usul Gaji Kepala Desa Naik Minimal Rp3,7 Juta per Bulan, Alasannya Banyak Kades Terjerat Utang |
![]() |
---|
DPR Klaim Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Anggaran Rp111 Triliun untuk Kepolisian Bakal Ditambah |
![]() |
---|
Andai Tambang Indonesia Tak Dikorupsi, Mahfud MD Sebut Tiap WNI Bisa Dapat 'Gaji' Rp20 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.