Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Uji Coba Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP Diberlakukan di Sragen, Diterapkan di Semua Pangkalan

Sragen saat ini menerapkan pembelian gas di pangkalan menggunakan KTP. Aturan ini masih di uji coba dan mulai diterapkan 1 juli kemarin.

TribunSolo.com / Erlangga Bima
Ilustrasi : Warga mengantre gas eliji 3 kilogram. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Uji coba pembelian gas elpiji 3 kilogram di pangkalan dengan menggunakan KTP mulai diberlakukan di Kabupaten Sragen.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) Kabupaten Sragen, Cosmas Edwi Yunanto mengatakan uji coba tersebut dilaksanakan mulai 1 Juli 2023.

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen yang sudah disebar ke tingkat kecamatan, desa hingga pangkalan elpiji.

Meski begitu, pengaplikasian pembelian elpiji memakai KTP masih dalam tahap uji coba pendataan.

Hal tersebut masih hanya berlaku untuk pembelian di tingkat pangkalan.

"Ini masih uji coba karena datanya diambil dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), kami mengimbau kepada pangkalan agar bisa mengedukasi masyarakat," ujarnya kepada TribunSolo.com, Selasa (4/7/2023).

"Pembelian (gas LGP dengan KTP) hanya di pangkalan terdekat," tambahnya.

Baca juga: Belasan Pemilik Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Datangi Disdag Solo, Keluhkan Aturan Baru Pertamina

Rencana, realisasi pembelian elpiji 3 Kg dengan menggunakan KTP bakal diterapkan tahun 2024 mendatang. 

Namun, hal itu masih akan menyesuaikan situasi dan kondisi, mengingat uji coba tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah.

"Uji coba ini bisa menjadi pegangan masyarakat, karena untuk realisasi nanti melihat situasi dan kondisi, realisasinya tahun 2024," kata Cosmas.

"Kelihatannya kedepannya demikian (pembelian elpiji pakai KTP), jadi ini pendataan awal, nanti selanjutnya biar bisa langsung membeli," tambahnya.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, akan dibantu pendaftarannya oleh petugas pangkalan.

Data yang perlu disiapkan adalah NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, jenis konsumen, foto konsumen, dan foto KTP konsumen.

Jika sudah terdaftar, maka warga bisa langsung membeli tanpa mendaftar lagi.

Ada 4 kriteria konsumen, yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran. 

Sebagai informasi, per April 2023 tercatat 1.349 pangkalan gas elpiji yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Sragen. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved