Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Larangan Operasional Kereta Kelinci di Solo : Tak Boleh Lewat Viaduk Gilingan, Nekat Tilang Menanti

Kereta kelinci tidak boleh beroperasi di Jalan Raya Kota Solo sesuai dengan penerbitan surat edaran (SE) tentang larangan operasional sepur kelinci.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Kawasan Viaduk Gilingan Kota Solo 

Sementara itu, pembukaan Viaduk Gilingan mundur, dari yang sebelumnya dijadwalkan pukul 19.00 WIB menjadi 20.30 WIB, Sabtu (8/7/2023).

Para pengendara yang hendak melintas pun kecele, dan terpaksa harus putar balik.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com masih ada pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor di beberapa bagian viaduk.

Salah seorang pengendara, Hana mengaku kecele.

Ia mendapat informasi Viaduk Gilingan telah dibuka.

Namun, nyatanya sesampainya di sana jalan masih ditutup sehingga harus putar balik.

"Ini mau putar balik. Mau ke arah Balekambang. Dari Solo," terangnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Taufiq Muhammad menjelaskan pihaknya harus menunda pembukaan Viaduk Gilingan karena parkir pengunjung di Masjid Raya Sheikh Zayed masih banyak.

Baca juga: Cerita Devi, Ikut Solo Batik Carnival ke-14, Buat Kostum Bertema Gagak Ireng, Rogoh Kocek Rp5 Juta

Baca juga: Gibran Turun Tangan di Seleksi Sekda Kota Solo: Ogah Punya Sekda yang Istrinya Hedon, Ada 8 Kandidat

"Iya (mundur jadi pukul 20.30) karena parkir pengunjung masjid masih banyak," terangnya.

Nantinya, meski viaduk dibuka, Jalan Ahmad Yani sisi selatan tetap akan difungsikan sebagai tempat parkir.

Mulai dari Simpang Gilingan sampai Viaduk untuk roda 4 sudut paralel dan roda 2.

Lalu Simpang Timur Masjid sampai Simpang Ngemplak untuk roda 4 sudut 60 derajat dan roda 2.

Sedangkan Jalan Ahmad Yani Sisi Utara juga demikian.

Mulai Viaduk sampai Simpang 4 Timur Masjid digunakan untuk parkir roda 4 paralel dan roda 2.

Taufiq menjelaskan pihaknya tetap memfasilitasi kegiatan usaha di sekitar area ini.

"Itu karena memfasilitasi kegiatan usaha di pinggir Jalan Ahmad Yani yang dulu sebelum ada masjid memang ada parkir on street," jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved