Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Ujian SIM di Sukoharjo, Belum Hapus Jalur Zig-zag & Angka 8, Polres Sukoharjo Tunggu Arahan Polda

Polres Sukoharjo menunggu arahan Ditlantas Polda Jateng terkait penghapusan jalur zig-zag dan angka delapan di ujian pembuatan SIM.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / TribunJogja.com / Neti Istimewa Rukmana
Anggota Polres Bantul sedang memberikan contoh Uji SIM C yang benar di Polres Bantul pada Senin (26/6/2023). 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo menunggu arahan Ditlantas Polda Jateng terkait penghapusan jalur zig-zag dan angka delapan di ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM). 

Sampai saat ini penggunaan jalur zig-zag dan angka delapan di Sukoharjo masih diterapkan.

Sebelumnya, Polres Bantul, DIY Yogyakarta telah menerapkan penghapusan jalur zig-zag dan jalur angka delapan.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Betty Nugroho menuturkan Polres Sukoharjo memilih untuk menunggu arahan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah. 

Baca juga: Polres Bantul Usulkan Ujian SIM Tanpa Zigzag dan Angka 8, Bagaimana di Solo?

Baca juga: Polres Boyolali Bakal Hapus Manuver Zig-zag di Ujian SIM? Kasatlantas: Masih Tunggu Edaran Korlantas

"Kami kan, pembina fungsi lantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, jadi kami masih menunggu Jukrah (Petunjuk dan Arahan) dari Polda, terkait dengan ketentuan yang harus kita sesuaikan pada proses ujian praktek pembuatan Sim," ujarnya saat di konfirmasi Tribunsolo.com , Senin (10/7/2023).. 

Dia menjelaskan nantinya dari jajaran semuanya ketentuannya pasti akan sama.

"Kemungkinan petunjuk dan arahan juga tidak lama, nanti kebijakan apapun langsung diterima ," terangnya.

Lebih Lanjut, sebagai pelaksana teknis di daerah, AKP Betty pun juga mengatakan akan langsung menyesuaikan bila petunjuk teknis dari Korlantas telah diterima.

Pelatihan Gratis

Sementara itu di Sragen, ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini ramai dibicarakan.

Dimana, banyak warga yang mengeluh karena selalu gagal ketika melintas di jalur zig-zag dan angka delapan.

Mendengar keluhan warga tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta ujian praktik SIM untuk dikaji ulang.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Korlantas Polri.

Sehingga, saat ini ujian praktik SIM di Sragen belum berubah atau masih mengikuti aturan yang berlaku.

Lanjut AKP Abipraya, bagi warga Sragen yang takut gagal ketika mengikuti ujian praktik tersebut, bisa mengikuti pelatihan terlebih dahulu.

Dimana, pelatihan tersebut sifatnya sore dan dilaksanakan pada sore hari.

“Kita masih buka pelayanan pelatihan SIM, dari Senin sampai Jumat, jam 15.00 WIB atau setelah selesai pelayanan, dan gratis,” katanya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Penjelasan Polres Sragen soal Berita Viral 6 Kapolsek Tak Lolos Ujian SIM Zigzag: Itu Peristiwa 2017

Pelatihan tersebut bisa diikuti siapa saja, terutama bagi pemula yang hendak mendaftar SIM.

Sebelum mengikuti pelatihan, pemohon harus mendaftar terlebuh dulu di loket pendaftaran di Kantor Pelayanan SIM Polres Sragen.

Jika data sudah terkumpul, baru akan ditentukan kapan waktu pelatihan yang bisa diikuti.

Pelatihan bisa langsung dilakukan di hari yang sama saat mendaftar, atau bisa hari lain menyesuaikan banyaknya pendaftar.

“Siapa saja boleh ikut pelatihan, dalam sehari itu sebenarnya kita tidak batasi, hanya waktunya kan bergantian, kalau sehari lebih dari 50 orang waktunya yang tidak cukup, makanya nanti kita tidak batasi, tapi kita jadwal dulu,” terangnya.

Dalam sehari, rata-rata jumlah warga yang ikut pelatihan SIM ada 5-10 orang.

Kebanyakan yang mengikuti pelatihan adalah para pemula, yang dilakukan sebelum membuat permohonan pembuatan SIM.

“Yang daftar pemula semuanya, ingin nyobain dulu, ingin merasakan dulu, rata-rata memang yang belum mendaftar SIM, kalau sudah bisa, mereka baru mendaftar SIM,” pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved