Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Tahanan Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Napi, Keluarga Mengaku Sempat Dimintai Rp1,5 Juta

Jun mengaku, sebelum AR tewas dikeroyok, keluarga dimintai uang Rp1,5 Juta oleh kepala kamar. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Tersangka kasus penganiayaan tahanan hingga meninggal dunia di Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Kematian tahanan Polres Metro Depok kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial AR (50) bikin heboh di media sosial.

Pasalnya AR tewas dikeroyok 8 tahanan lainnya di balik jeruji besi, Minggu (9/7/2023).

Adapun 8 tahanan yang mengeroyok AR berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA.

Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Tersangka Rudapaksa Anak Kandung Tewas Dianiaya Napi di Penjara, Satu Batang Paralon jadi Saksi Bisu

Polisi menyebut, delapan tahanan tersebut naik pitam lantaran dalam kasusnya AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.

AR pun meninggal dengan sejumlah luka lebam di bagian tubunya. 

Namun keluarga membantah jika AR dikeroyok karena pelaku geram dengan perbuatannya.

Kerabat korban Jun menjelaskan AR mulai masuk ke dalam tahanan di Mapolresta Depok antara Jumat (7/7/2023) atau Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: Riwayat Kesehatan Indra, Korban Tewas di Kolam Renang Tirtomoyo Solo : Sakit Gula & Darah Tinggi

Jun mengaku, sebelum AR tewas dikeroyok, keluarga dimintai uang Rp1,5 Juta oleh kepala kamar. 

Lantaran tidak diberi, korban dikeroyok hingga tewas oleh para pelaku.

Sebab sebelumnya AR ditahan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Jun mengungkapkan hal itu dalam tayangan Kompas TV, Senin malam.

"Sejak masuk tahanan, itulah mulai proses kejadian. Informasinya karena penganiayaan. Pertama ada informasi kepala kamar minta uang sama istrinya. Jadi si korban ini dimintakan uang Rp 1,5 juta oleh kepala kamar," kata Jun.

Baca juga: Penyebab Pria Tewas Mengambang di Kolam Renang Tirtomoyo Manahan: Diduga Serangan Jantung

Namun karena keluarga tidak memiliki uang dan tidak bisa menyediakan, maka AR dianiaya oleh 8 tahanan lainnya di kamar tahanan tersebut.

Sementara Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan, angkat suara terkait adanya tahanan yang tewas dikeroyok 8 tahanan lainnya ini.

Menurut Nirman, kepada korban berinisial AR, delapan tahanan tersebut naik pitam lantaran dalam kasusnya AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri. 

Akibat dari pengeroyokan tersebut, AR meninggal dengan sejumlah luka lebam di bagian tubunya. 

Baca juga: Identitas Pria Tewas di Kolam Renang Tirtomoyo Manahan : Warga Lampung, Usia 61 Tahun

"Hasil visum resmi belum ditemukan, namun luka-luka luar yang terlihat ada luka lebam di pantat, dada dan punggung," ungkap Nirman kepada awak media di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023) 

Pihaknya kata Nirwan juga berhasil menyita barang bukti berupa potongan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban. 

"Alat yang digunakan tangan kosong, namun yang dipukul ke pantat itu pakai pipa. Potongan pipa itu mungkin dipatahin sama mereka, pipa air," ungkap Nirman. 

Sementara itu katanya kepolisan masih menunggu hasil visum resmi dari RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab tewasnya AR.

"Yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi," ucap Nirman. 

Disinggung mengenai adanya permintaan uang kamar dari kepala kamar, Nirman menepis hal tersebut.

Sebab sejauh ini kata dia motif yang ditemukan adalah para tersangka geram lantaran kasus asusila yang dilakukan korban terhadap putri kandungnya sendiri. 

"Sejauh ini kita lakukan pendalaman tidak ditemukan fakta fakta (permintaan uang kamar), yang kita temukan, yang menjadi motifnya adalah karena kasusnya korban adalah pencabulan anak dibawah umur," tutupnya. 

Sementara, itu salah seorang pelaku, PAN (28) mengungkapkan dirinya secara spontan naik pitam ketika mendengar bahwa korban melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya sendiri. 

"Kasusnya melakukan pencabulan kepada anak kandungnya, kebangetan banget dia," kata PAN 

PAN mengaku mendapatkan cerita itu langsung dari istri korban, ketika istri korban datang membesuk AR. 

"(Saat besuk) saya minta cerita dari istrinya, dapat cerita langsung dari istrinya saat itu, teman-teman dengar dan mereka ikut-ikutan juga," katanya. 

PAN mengaku melakukan penganiayaan tersebut murni secara spontan lantaran geram apa yang sudah dilakukan korban terhadap putrinya sendiri. 

"Saya kesal karena kasus dia," sambungnya. 

(*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved