Viral
Viral Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Tangsel, Pelaku Malah Dibebaskan, Polisi Ungkap Alasannya
Namun dari informasi beredar, BD (38) pelaku KDRT yang merupakan suami korban justru dibebaskan setelah sebelumnya ditangkap.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Kelurahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB.
Seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38).
Diketahui, keluarga korban belum sampai satu bulan tinggal di lokasi.
Sementara sang suami tidak tinggal di rumah.
Hal ini disampaikan Imam selaku ketua RW 13 Jelupang.
"Baru malam itulah kami kaget. Biasanya di kluster ini aman, damai, tertib, urusan parkir juga tidak ada berantam. Kami tak pernah. Makanya agak kaget jam 04.00 WIB ada teriakan minta tolong-minta tolong," katanya di kediamannya pada Jumat (14/7/2023).
Lalu, Iman beserta security dan tetangga korban datang ke lokasi, termasuk ketua koordinator keamanan komplek.
Meski begitu, pelaku justru menantang orang-orang yang hadir di lokasi semvbari memiting istrinya yang hamil 4 bulan.
Bahkan warga melihat pula pelaku menganiaya kembali istrinya dengan tangan kosong.
Baru menjelang azan subuh, keduanya bisa dipisahkan.
Korban diamankan ke rumah salah satu warga, pelaku diamankan di rumah RW.
Rencana mediasi gagal karena pelaku terus menantang untuk dibawa ke kantor polisi.
Kemudian, saat ayah korban tiba, pelaku dilaporkan ke polisi, sementara korban dibawa ke rumah sakit dan divisum.
Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Dilepaskan Polisi
| Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
|
|---|
| Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
|
|---|
| Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
|
|---|
| Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
|
|---|
| Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.