Viral
Viral Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Tangsel, Pelaku Malah Dibebaskan, Polisi Ungkap Alasannya
Namun dari informasi beredar, BD (38) pelaku KDRT yang merupakan suami korban justru dibebaskan setelah sebelumnya ditangkap.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Keluarga korban KDRT dan warga sekitar kaget bukan kepalang melihat pelaku kekerasan dalam rumah tangga dilepas kepolisian.
Padahal, keluarga telah melaporkan kekerasan kepada polisi pada Rabu (12/7/2023) setelah kejadian berlangsung.
Namun, keesokan harinya, pelaku diketahui dilepas polisi.
"Kasus ini, yang menjadi saksi mata adalah saya yang ada di lokasi, kemudian Zaki sebagai koordinator keamanan komplek," ucap Imam selaku ketua RW 13 Jelupang, Jumat (14/7/2023).
"Setelah kami antar keluarga membuat laporan ke kepolisian, tiba-tiba pak Jalih menghubungi saya, dipanggil oleh pihak Polres. Kemudian Pak Jalih memberikan informasi bahwa tersangka nya dilepas oleh pihak Polres," katanya.
Tak puas akan informasi tersebut, ia meminta ayah korban untuk datang. Setiba di lokasi, warga berkumpul dan meminta keterangan dari ayah korban.
"Pak Jalih menjelaskan itu, bahwa memang ada pelepasan tersangka. Makanya ada ketidakpuasan dari warga melihat penganiayaan terjadi seperti itu, ya kemudian bareng-barenglag warga mempertanyakan itu," katanya.
Sementara itu, Jalih (60) mengatakan dirinya tak meminta pelaku dilepaskan.
Ia pun sempat bertanya kepada polisi, namun ia mendapat jawaban, laporannya masuk penganiayaan ringan, dan tidak ditahan.
"Terkecuali meninggal, cacat seumur hidup, dan tidak bisa melakukan aktivitas," katanya.
| Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
|
|---|
| Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
|
|---|
| Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
|
|---|
| Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
|
|---|
| Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.