Viral
Viral Siswa Tak Lolos Jalur Zonasi Padahal Jarak 120 Meter dari Sekolah, Orang Tua Tuntut Keadilan
Ratunnisa (45) harus menelan kekecewaan karena anaknya tak bisa bersekolah di SDN Kedaung Kaliangke 14, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Ratunnisa (45) harus menelan kekecewaan karena anaknya tak bisa bersekolah di SDN Kedaung Kaliangke 14, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia heran karena anaknya tersingkir dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Baca juga: Viral Pasutri Ngamen Sebentar Dapat Rp500 Ribu, Langsung Dipakai untuk Tidur di Hotel
Dikutip dari Kompas.com, padahal jarak antara rumahnya dan sekolah hanya 120 meter.
"Kami daftar jam 09.00 WIB, di nomor urut 4, lalu turun sampai jam 15.00 WIB itu nomor ke-64," ujar Ratunnisa saat ditemui di kediamannya, Jumat (14/7/2023).
"Saya agak bingung, kalau ini zonasi harusnya urutan Kedaung paling atas karena ini tempat tinggal kami. Tetapi yang terjadi nomor urut Kedaung nomor satu, selebihnya anak (beralamat) Kapuk," lanjut dia.
Ibu dari empat anak ini merasa heran karena anaknya ditolak oleh pihak sekolah.
Bila melihat dari zonasi, sekolah dengan rumahnya masih satu lingkup RT dan RW, yakni RT 12 RW 07.
Menurut Ratunnisa, kala itu, ia sempat melihat urutan teratas daftar calon peserta didik berusia 9 tahun 10 bulan.
"Begitu maghrib, nama anak saya hilang. Terakhir (urutan) 63-64, anak saya langsung hilang namanya. Saya langsung berpikir, kalau zonasi seharusnya kami masuk," kata dia.
Ratunnisa mempertanyakan mengapa dari total 66 siswa yang diterima, sebagian besar justru di luar wilayah Kelurahan Kedaung Kaliangke.
Dia menyebutkan, rata-rata murid yang diterima berasal dari wilayah Kapuk, Kedoya, dan Kembangan.
"Dari 70 persen kuota (PPDB zonasi) itu hanya 11 anak Kedaung yang diterima. Untuk RW sini itu paling 1-2 orang, sisanya entah Kedaung sebelah mana. Selebihnya, 50 sekian itu ada anak Kapuk," jelas Ratunnisa.
Tak terima putrinya ditolak oleh SDN Kedaung Kaliangke 14, Ratunnisa bersama sang suami bersurat kepada kepala sekolah, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, hingga Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta.
Kepada Ratunnisa, kepala sekolah SD tersebut menyampaikan bahwa anaknya ditolak karena usia.
"(Ditolak karena) umur. Iya umurnya ternyata kalah dengan umur anak lain yang mendaftar," ungkap dia.
Viral Nenek Endang di Klaten Disomasi Putar Liga Inggris di Kafe : Ternyata Bukan Halal Bihalal |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.