Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Siswa Tak Lolos Jalur Zonasi Padahal Jarak 120 Meter dari Sekolah, Orang Tua Tuntut Keadilan

Ratunnisa (45) harus menelan kekecewaan karena anaknya tak bisa bersekolah di SDN Kedaung Kaliangke 14, Cengkareng, Jakarta Barat.

|
(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Ilustrasi siswa SD. 

TRIBUNSOLO.COM - Ratunnisa (45) harus menelan kekecewaan karena anaknya tak bisa bersekolah di SDN Kedaung Kaliangke 14, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ia heran karena anaknya tersingkir dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Baca juga: Viral Pasutri Ngamen Sebentar Dapat Rp500 Ribu, Langsung Dipakai untuk Tidur di Hotel

Dikutip dari Kompas.com, padahal jarak antara rumahnya dan sekolah hanya 120 meter.

"Kami daftar jam 09.00 WIB, di nomor urut 4, lalu turun sampai jam 15.00 WIB itu nomor ke-64," ujar Ratunnisa saat ditemui di kediamannya, Jumat (14/7/2023).

"Saya agak bingung, kalau ini zonasi harusnya urutan Kedaung paling atas karena ini tempat tinggal kami. Tetapi yang terjadi nomor urut Kedaung nomor satu, selebihnya anak (beralamat) Kapuk," lanjut dia.

Ibu dari empat anak ini merasa heran karena anaknya ditolak oleh pihak sekolah.

Bila melihat dari zonasi, sekolah dengan rumahnya masih satu lingkup RT dan RW, yakni RT 12 RW 07.

Menurut Ratunnisa, kala itu, ia sempat melihat urutan teratas daftar calon peserta didik berusia 9 tahun 10 bulan.

"Begitu maghrib, nama anak saya hilang. Terakhir (urutan) 63-64, anak saya langsung hilang namanya. Saya langsung berpikir, kalau zonasi seharusnya kami masuk," kata dia.

Ratunnisa mempertanyakan mengapa dari total 66 siswa yang diterima, sebagian besar justru di luar wilayah Kelurahan Kedaung Kaliangke.

Dia menyebutkan, rata-rata murid yang diterima berasal dari wilayah Kapuk, Kedoya, dan Kembangan.

"Dari 70 persen kuota (PPDB zonasi) itu hanya 11 anak Kedaung yang diterima. Untuk RW sini itu paling 1-2 orang, sisanya entah Kedaung sebelah mana. Selebihnya, 50 sekian itu ada anak Kapuk," jelas Ratunnisa.

Tak terima putrinya ditolak oleh SDN Kedaung Kaliangke 14, Ratunnisa bersama sang suami bersurat kepada kepala sekolah, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, hingga Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta.

Kepada Ratunnisa, kepala sekolah SD tersebut menyampaikan bahwa anaknya ditolak karena usia.

"(Ditolak karena) umur. Iya umurnya ternyata kalah dengan umur anak lain yang mendaftar," ungkap dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved